Terlambat Serahkan RKAB Sebanyak 141 Perusahaan Tambang Batu Bara Terkena Sanksi Dilarang Beroperasi, Termasuk PT Baramarta Milik Pemkab Banjar
KBK.NEWS JAKARTA –Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang atau menghentikan sementara kegiatan operasi produksi kepada para pemilik lahan konsesi tambang batu bara PKP2B dan IUPK yang belum sebelum RKAB disetujui kepada 141 perusahan termasuk PT. Baramarta BUMD milik Pemkab Banjar.
Kementerian ESDM baru – baru ini mengeluarkan surat dengan Nomor T-1132MB. 05/DJB/2026. Didalam surat tersebut menyebutkan, bahwa hal itu untuk mnindaklanjuti mereka Nomor B-760/MB.05/DJB/2026 tanggal 9 Maret 2026 hal Peringatan Ketiga atas Keterlambatan Penyampaian RKAB Tahun 2026. Disebutkan juga surat itu mewajibkan pemegang PKP2B tahap Operasi Produksi, pemegang IUP tahap kegiatan Operasi Produksi, pemegang IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi dan pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian untuk menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.
Melalui surat ini juga disampaikan bahwa sampai dengan tanggal 16 April 2026 141 perusahaan belum menyampaikan RKAB Tahun 2026 sesuai waktu yang ditentukan untuk memperoleh persetujuan.
Berdasarkan hal tersebut, dengan ini pemegang PKP2B tahap Operasi Produksi, pemegang IUP tahap kegiatan Operasi Produksi, pemegang IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi dan pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian untuk menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Karena itu Kementerian ESDM memberikan sanksi berupa Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan dan diminta untuk segera menyampaikan RKAB Tahun 2026 paling lambat 90 hari sejak terbitnya surat ini melalui sistem informasi terkait RKAB.
Didalam lampiran sebanyak 141 perusahaan tambang batu bara yang terkena sanksi penghentian sementara operasi produksi dan salah satunya BUMD milik Pemkab Banjar. Keterlambatan menyerahkan RKAB dan sanksi ini dinilai berdampak besar berupa kerugian besar bagi perusahaan ditengah tingginya harga batu bara di pasar dunia.
