Site icon Kantor Berita Kalimantan

Terlibat Politik Praktis Di Pilwali Banjarbaru, IPNU Banjarbaru Dibekukan

KBK.NEWS, BANJARBARU – Tegas! Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kalsel bekukan PC IPNU Kota Banjarbaru karena terlibat politik praktis, Kamis (27/6/2024).

PW IPNU Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan tegas telah membekukan Pengurus Cabang (PC) IPNU Kota Banjarbaru masa khidmat 2024-2026. Pembekuan PC IPNU Banjarbaru ini terkait dengan keterlibatan dalam politik praktis di dalam Pilwali Kota Banjarbaru 2024.

Pembekuan ini dilakukan, kare a Pengurus Wilayah (PW) IPNU Kalsel menilai, bahwa PC IPNU Banjarbaru. Hal tersebut, yakni karena terbukti melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) yang tercantum pada Bab XI Pasal 24 dan Bab 5 pasal 15.

Pembekukan PC IPNU Banjarbaru  sesuai dengan Surat Keputusan PW IPNU Kalsel Nomor 058/PW/A/Sk/XIII/7454/VI/2024.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi PW IPNU Kalsel, Fahrinor menegaskan, IPNU tak boleh terlibat politik praktis. Organisasi IPNU lebih mengedepankan keterpelajaran, kebangsaan, dan keagamaan.

“PW IPNU Kalsel akan segera mengadakan rapat tertutup untuk menentukan ketua Caretaker PC IPNU Banjarbaru yang akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) di masa mendatang,” pungkasnya.

IPNU adalah sebuah organisasi pelajar Nahdliyyin yang berdiri sejak Tanggal 24 Februari 1954. IPNU adalah sebuah organisasi dibawah Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU). IPNU merupakan tempat berkumpul atau berhimpun, komunikasi generasi muda Indonesia.

IPNU punya posisi strategis sebagai wahana kaderisasi pelajar NU sekaligus alat perjuangan NU dalam menempatkan pemuda sebagai sumberdaya insani yang vital. IPNU juga dituntut berkiprah lebih banyak dalam kancah pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

Exit mobile version