Martapura – Terminal Induk atau Terminal Regional Km.17 Gambut hingga kini sudah seringkali dinyatakan akan dioperasionalkan, namun tetap belum beroperasi,sehingga menjadi pertanyaan sebagian masyarakat di Kalimantan Selatan.
Kondisi terminal Tipe A atau Terminal Induk Regional kini masih sangat sepi dan tidak terlihat aktivitas yang berarti. Bangunannya terlihat semakin kusam dan bahkan sebagian diantaranya sudah mulai rusak, seperti atap dan plafon.
Bagian halaman depan dan belakang sering digenangi air dan terlebih saat musim penghujan seperti sekarang. Bangunan yang menelan dana publik puluhan miliar rupiah ini terkesan mubazir, karena tidak terkelola dengan baik. Apalagi setelah kewenangan pengelolaan terminal ini sudah berada di Kementerian Perhubungan ,tidak lagi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atau Kabupaten Banjar.
Hingga memasuki awal tahun 2018 tidak terlihat atau terdengar lagi rencana operasional apalagi implementasinya di lapangan. Padahal persoalan ini sudah cukup lama, bahkan sudah tiga Gubernur Kalsel mengetahuinya permasalahannya, yakni Gubernur Rudy Aripin, Plt Gubernur Tarmizi Abdul Karim dan Sahbirin Noor.
Kini yabg menjadi pertanyaan sebagian masyarakat di Kalimantan Selatan kapan Terminal Regional Km. 17 Gambut dioperasionalkan agar pembangunannya menjadi tidak sia-sia.