PALANGKA RAYA – Pemeriksaan terhadap hewan ibadah kurban di Kota Palangka Raya dilakukan secara intensif dan hasilnya aman dan bebas PMK serta layak dikonsumsi masyarakat.
Seperti halnya bagi umat muslim di Kota Palangka Raya. Terutama bagi mereka yang mampu, tentu sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk berkurban dengan membeli hewan ternak sapi atau kambing.
“Alhamdulilah, sampai saat ini tidak ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Palangka Raya, khususnya di Kecamatan Pahandut,”ungkap Camat Pahandut Kota Palangka Raya, Berlianto, Senin (27/6/2022).
Menurut Berlianto, menyikapi adanya kasus PMK didaerah lainnya, maka pihaknya jauh-jauh hari sudah mengantisipasi pasokan sapi atau hewan ternak kurban yang datang melalui pintu masuk ke Kota Palangka Raya.
“Hewan ternak yang rata-rata diambil dari TPH Kalampangan, Kecamatan Sabangau, semuanya sudah dilakukan pengecekan kesehatan,”.
Tambahnya, masyarakat Pahandut pada khususnya, tidak perlu kuatir karena hewan ternak untuk hari raya kurban telah dikarantina di daerah Kalampangan, sehingga aman.
Sementara ditempat terpisah, drh Eko Hari Yuwono memastikan, hewan kurban yang dijual oleh pedagang ternak dijamin aman, sehingga masyarakat tidak perlu kuatir.
“Agar hewan kurban bebas dari PMK, maka petugas dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Palangka Raya, melakukan pemeriksaan dan juga penyemprotan di kandang ternak. Cara ini dilakukan agar sapi dan kambing yang dijual kepada para pedagang dan masyarakat, terhindar dari penyakit tersebut,” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)