KBK.News, Banjarmasin — Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari mengambil sikap tegas terhadap mahasiswanya yang tersandung kasus hukum. Seleb TikTok Muhammad Fajar (24) alias Fazar Bungaz resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian dalam kasus pornografi hubungan sesama jenis yang videonya viral di media sosial.

Fazar Bungaz diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen angkatan 2022. Statusnya sebagai mahasiswa Uniska dinilai telah mencoreng nama baik perguruan tinggi berbasis Islam tersebut.

Ketua Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Fazar Bungaz masuk dalam kategori pelanggaran kode etik berat.

“Menyandang nama mahasiswa Uniska itu tidak hanya saat berada di lingkungan kampus, tetapi juga di luar kampus. Perbuatan yang bersangkutan jelas mencemarkan nama baik Uniska,” tegas Adwin, Selasa (22/12/2025).

Menurut Adwin, sanksi pemberhentian tidak hormat dijatuhkan karena pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, sebagaimana diatur dalam kode etik mahasiswa Uniska.

Ia menjelaskan, meski yang bersangkutan saat ini sedang ditahan dan tidak dapat menghadiri sidang etik, proses pemeriksaan tetap berjalan berdasarkan data dan fakta yang ada, setelah terlebih dahulu memperoleh izin dari rektor.

“Yang bersangkutan dikeluarkan atas rekomendasi tim etik Uniska. Keputusan ini diambil karena Uniska adalah perguruan tinggi berbasis Islam. Kasus ini sangat mencoreng integritas institusi,” ujarnya.

Adwin menegaskan bahwa Uniska tidak mentolerir mahasiswa yang melanggar norma agama, budaya, dan nilai-nilai agamis yang menjadi fondasi kampus.

“Yang jelas, Uniska tidak ada tempat bagi mahasiswa yang melanggar norma-norma agama dan budaya. Baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus, mahasiswa tetap wajib menjaga nama baik Uniska,” tegasnya.

Lebih lanjut, kasus ini disebut menjadi peringatan keras sekaligus bahan evaluasi bersama bagi seluruh civitas akademika Uniska.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi dosen dan mahasiswa. Harus menjadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” pungkas Adwin. (Masruni)