JAKARTA – Andi Pangeran Hasanuddin (APH) peneliti BRIN tersangka pelaku pengancaman terhadap warga Muhammadiyah ditangkap Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023).
Kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan APH ditulis oleh akun facebook a.p.hasanuddin yang menuai sorotan dan menjadi viral. Berikut isi dari komentar akun Facebook tersebut :
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin di akun Facebook-nya.
Menanggapi akun yang bernada ancaman tersebut akhirnya Pemuda Muhammadiyah melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Tindak lanjut dari laporan tersebut akhirnya APH peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap di Jombang, Jawa Timur oleh Bareskrim Mabes Polri, Minggu (30/4/2023).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
“Benar pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB Tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor Sdr. N selaku Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP (Pengurus Pusat) Pemuda Muhammadiyah,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Minggu (30/4/2023).
Foto : Istimewa