KBK.News, MARTAPURA – Ramainya pemberitaan terkait kasus dugaan bullying anak di Banjarbaru yang menyeret nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak kejaksaan, Senin (18/5/2026).

Kasi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah pribadi antar pihak dan tidak berkaitan dengan institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

“Memang benar salah satu pihak, baik terlapor maupun pelapor, ada yang merupakan pejabat di Kejaksaan Negeri Banjar, yakni Kepala Seksi Datun, Bapak Sugeng Saputro. Namun dalam hal ini tidak ada kaitannya dengan institusi,” ujar Robert saat memberikan keterangan kepada awak media.

Robert juga menyampaikan keberatan atas munculnya penyebutan “oknum kejaksaan” dalam sejumlah pemberitaan yang beredar di media sosial maupun media online.

Menurutnya, penggunaan istilah tersebut dapat memunculkan sentimen negatif terhadap lembaga yang saat ini tengah fokus menangani berbagai perkara pidana, termasuk kasus tindak pidana korupsi.

“Kami sangat keberatan jika disebut oknum, karena beliau bukan oknum. Jangan sampai pemberitaan ini menyudutkan institusi dan merusak reputasi Kejaksaan Negeri Banjar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Hadiri Pengukuhan SDIT Robbani di Banjarbaru

Ia menambahkan, pemberitaan yang berkembang belakangan ini dinilai berpotensi memengaruhi psikologis dan konsentrasi jajaran kejaksaan yang sedang bekerja menangani sejumlah perkara penting.

“Hal seperti ini bisa mempengaruhi fisikis maupun mental teman-teman yang sedang bekerja dalam pencapaian kinerja kami,” katanya.

Dalam keterangannya, Robert juga meluruskan bahwa kedua belah pihak sebenarnya telah beberapa kali menempuh jalur penyelesaian damai, baik di tingkat sekolah maupun secara kekeluargaan. Namun upaya tersebut disebut belum menemukan titik temu.

“Para pihak sebenarnya sudah pernah didamaikan di tingkat sekolah, kemudian juga sempat diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak selesai. Dan benar, kedua belah pihak sempat saling melapor,” ungkapnya.

Terkait jenis laporan pidana yang dilayangkan masing-masing pihak, Robert meminta awak media menanyakan langsung kepada pihak kepolisian.

“Untuk terkait laporan tindak pidana apa, silakan teman-teman media tanyakan kepada Kepolisian, khususnya Polres Banjarbaru,” pungkasnya.