KBK.News, PALANGKA RAYA — Misteri penemuan mayat perempuan yang menggegerkan warga Kabupaten Pulang Pisau akhirnya terkuak.

Korban diketahui bernama Nurmaliza, seorang wanita muda yang tengah mengandung empat bulan.

Tragisnya, ia dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Alvaro Jordan (23), di sebuah kos-kosan di Kota Palangka Raya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan pelaku diringkus di Kulon Progo, Yogyakarta, setelah sempat kabur usai melakukan pembunuhan.

“Korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan asmara, namun bukan pasangan sah.

Cekcok karena rasa cemburu berujung pada pembunuhan,” ujar Nuredy kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Alvaro memukul, mencekik, dan membekap Nurmaliza hingga tewas.

BACA JUGA :  Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Mayat korban lalu dibuang pelaku ke tepi Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, Senin malam (12/5/2025)

Kasus ini awalnya hanya diketahui sebagai penemuan mayat perempuan tanpa identitas.

Namun berkat kerja cepat jajaran Polda Kalteng yang berkoordinasi dengan Polda Yogyakarta, pelaku berhasil ditangkap dalam dua hari.

“Pelaku sempat bekerja sebagai barista di Palangka Raya. Ia kabur ke Yogyakarta dengan menumpang mobil yang kemudian ditinggalkan di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin,” terang Nuredy.

Kini Alvaro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

*/