MARTAPURA – Hasil tes wawancara Calon Anggota PPS se Kabupaten Banjar yang jumlahnya 1678 orang, KPU Kabupaten Banjar akan gunakan Google Form, Selasa (17/1/2023).
Sebanyak 1678 jumlah Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan lulus dalam tes tertulis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.
Hal tersebut berdasarkan dengan Surat Pengumuman KPU Banjar Nomor : 48/PP.04.1-Pu/6303/2023 tentang hasil seleksi tertulis Calon Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, melalui Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Abdul Muthalib, mengatakan pihaknya melaksanakan tahap pleno pada tanggal 15 Januari 2023, dan pada tanggal 16 Januari 2023 membagikan pengumuman kelulusan tes tertulis.
” Dari hasil pleno kemarin, telah ditetapkan untuk tes wawancara Calon Anggota PPS nanti akan didelegasikan kepada kawan-kawan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) per kecamatan,” ujar Abdul Muthalib yang biasa disapa Aziez ini, Selasa (17/1/2023) siang.
Aziz menyampaikan, tes wawancara Calon Anggota PPS akan dilaksanakan di Hotel Grand Daffam Banjarbaru, dari tanggal 18 sampai dengan 20 Januari 2023.
” Saya tekankan bahwa nilai tes tertulis itu untuk modal peserta untuk lolos ke tahap tes wawancara. Sementara untuk penilaian tes wawancara itu ada 3 poin penilaian, kemudian PPK ada 5 orang, maka masing-masing Anggota PPK itu ada 3 poin ,jadi jumlah akumulasi itu ada 15 point untuk penilaian 1 Calon PPS,” jelas Aziz.
Kemudian, tambah Aziz, hasil tes wawancara akan disampaikan ke KPU melalui google form, dan penilaian tersebut akan langsung bisa dipantau oleh pihaknya.
” Sebelumnya kita juga sudah memberikan arahan, kepada kawan-kawan PPK untuk point-point pertanyaan yang akan ditanyakan kepada Calon Anggota PPS,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar
Fajeri Tamzidillah mengatakan pihaknya bersama dengan panwascam, masih mencermatiĀ nama-nama yang lulus CAT, yang kemungkinan masih ada yang terlibat menjadi anggota atau pengurus parpol, dan pernah menjadi Caleg dalam 5 tahun terakhir.
” Kalau ada temuan seperti itu atau ada laporan masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Banjar, maka akan kami tindak lanjuti dan sampaikan ke KPU Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
Google Forms merupakan fitur untukĀ membuat survei, kuis, atau tes secara daring (online).