Site icon Kantor Berita Kalimantan

Tetapkan 23 SKPD, Pansus SOTK DPRD Banjar Lapor Ke Kemenpan RB

Ketua Komisi I dan Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzaman.

Tetapkan 23 SKPD, Panitia Khusus (Pansus) SOTK Kabupaten Banjar bertolak ke Jakarta untuk lapor ke Kemenpan RB , Selasa (12/10/2021).

Ketua Pansus SOTK DPRD Banjar, Kamaruzaman menyatakan, pihaknya sangat serius dalam pembahasan untuk menentukan jumlah SKPD di Pemkab Banjar. Hal itu untuk dilakukan untuk penyederhanaan dalam perangkat daerah (SKPD) agar lebih efektif dan efisien.

Karena itu, kata politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar pihaknya telah tetapkan sebanyak 23 SKPD dan Pansus SOTK, itu diluar dari Kesbangpol dan BPBD.

Untuk memantapkan hasil Pansus SOTK ini, beber Karumazaman, hari pihaknya dari DPRD Banjar bertolak ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.

“Kami konsultasi dan lapor ke Kemenpan untuk memantapkan hasil dari Pansus SOTK DPRD Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Exit mobile version