JAKARTA – Tewasnya Subhan (31) di tahanan Polresta Banjarmasin mendapat perhatian Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan mitra kerja Polri, Rabu (15/6/2022).
Tanggapan dan perhatiand isampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul yang juga anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I.
Menurut Pangeran Khairul Saleh, pertama ia mengapresiasi langkah Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto menurunkan Tim Pengawasan Internal (Paminal). Hal itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin yang menjadi terlapor dalam kasus meninggalnya tahanan.
“Ini bukti dari kesigapan Polda Kalsel merespon guna mencari titik terang apakah ada pelanggaran etik dan prosedur saat penegakan hukum itu terjadi,“ jelasnya.
Apresiasi kedua, ungkap mantan Bupati Banjar ini, ia sampaikan kepada Kapolda yang berjanji akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti ada pelanggaran dalam penanganan yang mengakibatkan kematian tahanan.
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanant Nasional (PAN) ini, pondasi dalam penegakan hukum harus mengacu pada 3 aspek dasar landasan hukum yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Karena itu, negara menjamin perlakuan hukum yang sama terhadap siapapun tidak terkecuali para pelanggar hukum tersebut adalah oknum polisi, sehingga mendapatkan keadilan sesuai kepastian hukum yang ada di negara ini.
“Yang paling penting dan syarat akan manfaat kita semua harus menggalakan pencegahan terhadap penyalahan narkotika, sehingga tidak ada lagi ke depan kasus-kasus yang akan terulang seperti ini,” tegasnya.
Pada bagian akhir Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengajak semua pihak terkait untuk mengawal kasus ini sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Saya sebagai wakil rakyat dan masyarakat mempercayakan penanganan kasus dugaan pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) dan etik terhadap penanganan tahanan kasus narkoba kepada Polda Kalsel melalui perangkat yang ada di tubuh Kepolisian. Sembari saya berharap jangan kembali terulang kejadian kematian tahanan ke depan,” pungkas Pangeran Khairul Saleh.