Kantor Berita Kalimantan

Tidak Cerdas Bermedia Sosial Pemuda HST Dijemput Polisi

Pemuda HST Dijemput Polisi Gegara Medsos

Pelajaran berharga, akibat tidak cerdas bermedia sosial seorang pemuda berinisial MY terduga pelaku ujaran kebencian dijemput polisi untuk diminta keterangan, Minggu (11/4/2021).

Pemilik akun Facebook Utuch Gerhana tak berkutik ketika pihak polisi di jajaran Polres HST berhasil melacak pemilik sebenarnya akun FB ini adalah MY. Pemuda ini selanjutnya digelandang untuk mempertanggungjawabkan komentarnya di FB yang berisi ujaran kebencian atas kasus tenggelamnya Bripka Mashudin saat akan menangkap DPO.

MARHABAN YA RAMADAN 1442 H

MY sebagai pemilik akun Facebook dinilai menulis ujaran kebencian dalam memberikan komentarnya atas gugurnya Bripka M Mashudin dalam bertugas saat pengejaran DPO di Sungai Martapura.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Pa Paur Subag, Aipda M Husaini mengatakan, pelaku dijemput anggota Polsek Labuan Amas Selatan di kediamannya di Desa Panggang Marak, Minggu (11/4/2021).

“Anggota Polsek melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya,” jelasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Husaini, masalah diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

” MY diminta membuat surat permohonan maaf dan pernyataan tidak mengulangi lagi. MY juga bersedia menyampaikan permohonan maaf di media sosial dengan video,” tegasnya.

Atas peristiwa ini, beber Aipda M Husaini, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto mengimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial.

Sementara, diketahui kicauan MY di Akun facebook atas nama Utuch Gerhana telah menulis ujaran kebencian.

“Aku katuju haja manusia yang kaya Buser tu matinya kaya itu. Ibaratnya di hadapan ku gin larutnya, kada ku hakun manulung. Pehatian Buser ni bilang bejat banar. Menyiksa manusia kaya manyipak binatang……” (Dalam bahasa Banjar).

Exit mobile version