Site icon Kantor Berita Kalimantan

Tidak Tepati Janji Menikah, Seorang Perempuan Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Kalsel

Foto Iman Satria/jejakrekam.com

BANJARMASIN – Tidak tepat janji, hingga gagal menjalani prosesi pernikahan, seorang perempuan cantik melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Batola ke Propam Polda Kalsel.

GM seorang perempuan muda didampingi penasehat hukum melaporkan DR seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Batola. Perempuan cantik kelahiran Bandung, Jawa Barat ini mengaku dijanjikan akan dinikahi oleh oknum polisi tersebut, namun janji tersebut hanya tinggal janji.

“setelah 2 bulan berhubungan, Januari 2023 saya disuruh berhenti kerja dan DR menjanjikan mengcover kebutuhan saya,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Karena percaya akan dinikahi, beber GM, ia rela berhenti kerja. Untuk itu ia bahkan rela berjualan bakso goreng untuk menambah pendapatan setelah berhenti kerja.

“Saya tulang punggung keluarga, apapun saya lakukan untuk menambah penghasilan,” jelas GM.

Kemudian, Zakaria yang menjadi kuasa hukum GM menyampaikan, ikhwal kedatangannya untuk membuat laporan ke Propam Polda Kalsel. Laporan tersebut dibuat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi yang berdinas di Polres Batola.

Menurut Zakaria, sudah pernah dilakukan mediasi terkait kasus yang pihaknya laporkan ke Propam Polda Kalsel ini. Namun, mediasi yang dilakukan gagal

“Ketika itu dimediasi, namun gagal sehingga hari ini kami datang agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” paparnya.

“Oknum ini menjanjikan kepada klien Kami menikah, bahkan persiapan dilakukan sampai pembuatan SKCK dan foto gandeng, tinggal usulan ke Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Artinya mendapat izin dari pimpinan,” imbuhnya.

Ternyata oknum ini membatalkan tanpa alasan. “Klien kami berusaha mempertanyakan alasan pembatalan, namun tidak ada jawaban,” bebernya.

Zakaria menyatakan, selain melaporkan ke Propam Polda Kalsel, laporan juga telah dibuat di Ditreskrimum Polda Kalsel atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

“Karena dengan pembatalan perkawinan ini keluarga klien Kami dipermalukan,” pungkas kuasa hukum GM ini.

Exit mobile version