Site icon Kantor Berita Kalimantan

Tidak Vaksin, Masyarakat Kabupaten Banjar Diancam Sanksi Tidak Terima Bansos Dan Pelayanan

MARTAPURA – Masyarakat Kabupaten Banjar diancam sanksi tidak terima Bansos dan pelayanan, jika tidak dapat menunjukan surat keterangan telah divaksin, Senin (7/12/2021). 

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar mengeluar ‘Surat Imbauan’ yang isinya dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 dengan percepatan vaksinasi di Tiap kecamatan dan Selosok desa/kelurahan . Dalam Surat Imbauan tertulis, bahwa bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukan surat keterangan vaksin (belum vaksin) maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan bantuan sosial.

Walaupun hanya ditulis sebagai Surat Imbauan, tetapi diduga ini adalah upaya paksa disertai ancaman agar masyarakat bersedia divaksin. Hal ini terlihat dengan sanksi yang akan diterima masyarakat yang tidak dapat menunjukan surat keterangan sudah divaksin, minimal 1 kali.

Perihal imbauan Satgas tersebut , Lurah Tanjung Rema Darat, Akhmad Saukani mengungkapkan, untuk masyarakat yang sedang ada urusan administrasi di kantor kelurahan maka harus ada surat keterangan vaksin.

” Untuk warga kami yang sedang ada urusan administrasi di kantor, maka berdasarkan dengan Surat imbauan Satgas penangann Covid-19 Kabupaten Banjar harus menunjukan surat keterangan vaksin terlebih dahulu. Apabila surat vaksin belum ada (belum vaksin), maka kami akan menunda bahkan menghentikan pelayanan terlebih dahulu dan menyarankan masyarakat untuk segera vaksin,” tegasnya.

Hal senada juga diberlakukan terhadap masyarakat penerima Bansos. Dalam Surat Imbauan itu dengan tegas menyatakan, untuk penerima bantuan sosial pun juga harus menunjukan surat keterangan vaksin guna melengkapi persyaratan pencairan bantuan.

“Ya memang benar ,berdasarkan dengan aturan di pemerintah pusat untuk penerima bantuan dari program pemerintah daerah memang dengan persyaratan harus sudah vaksin minimal satu kali,” ucap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas sosial Kabupaten Banjar H Nur Safiulah.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, Diauddin sebelumnya menyampaikan, bahwa persentase masyarakat Kabupaten Banjar yang telah divaksin sebesar 31,25 persen. Jumlah persen tersebut untuk 138.207 orang yang telah divaksin.

 

Exit mobile version