MARTAPURA – Unik, ketika di ratusan desa orang berebut menjadi kepala desa, namun di tiga desa di Kabupaten Banjar justru sepi pendaftar dan terpaksa waktu pendaftaran diperpanjang, Minggu (2/10/2022).
Pada hampir di setiap pemilihan kepala desa orang-orang berebut untuk maju dan terpilih menjadi Kepala desa (Pambakal). Namun, fenomena cukup unik terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sebab ada 3 desa di 3 kecamatan yang mendaftar sebagai calon kepala desa sangat minim.
Ketiga 3 desa yang minim pendaftar tersebut, Desa Hakim Makmur di Kecamatan Sambung Makmur, Desa Ali Mukim di Kecamatan Pengaron, dan Desa Kahelaan di Kecamatan Sungai Pinang.
Menanggapi sepinya pendaftar calon kepala desa ini, Panitia Pilkades Serentak 2022 terpaksa memperpanjang masa pendaftaran. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialludin, Kamis (29/9/2022).
Terkait hal tersebut, beber Syahrialludin, khusus untuk 3 desa yang minim pendaftar, maka waktu pendaftaran bakal calon kepala desa diperpajang selama 6 hari.
“Waktu perpanjangan diberikan selama 6 hari, karena yang mendaftar untuk mengikuti Pilkades di 3 desa itu sampai saat ini kurang dari dua orang,” tegasnya.
Belum diketahui penyebab minimnya atau sepinya pendaftar di tiga desa di Kabupaten Banjar tersebut. Apakah karena ada tekanan, misalnya tekan dari calon kepala desa (Pambakal) lainnya, karena memang tidak tertarik atau persyaratan yang terlalu berat.
Pelaksaan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Banjar akan digelar pada 17 November 2022 di 20 Kecamatan dan di 117 desa.
Foto : Istimewa