KBK.News, BANJARMASIN– Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pelambuan, tepatnya di Dermaga Penyeberangan Feri Banjar Raya, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025) sore sekitar pukul 16.00 WITA ini melibatkan tiga tersangka, yakni TB, AF, dan MR, yang diduga menganiaya korban bernama M. Zulkifli.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di tangan kiri serta kaki kiri. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.
Menurut keterangan korban, insiden ini berawal dari perselisihan atau salah paham dengan salah satu pelaku, TB, yang merupakan motoris kapal feri penyeberangan Banjar Raya pada Desember 2024 lalu. Perselisihan itu berlanjut ketika mereka kembali bertemu di lokasi kejadian. Saat korban baru tiba di tempat tersebut, tiga pelaku langsung melakukan pemukulan beberapa kali ke tubuhnya.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polresta Banjarmasin dengan harapan para pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (6/2/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WITA. Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan guna diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Seribu Sungai.