Tiga Pelaku Pengeroyokan di Veteran Banjarmasin Diminta Serahkan Diri
KBK.News, BANJARMASIN–Bulan puasa Ramadan 1447 H seharusnya menebarkan kebaikan dan rajin ibadah, malah dilakoni tiga pelaku pengeroyokan sesama warga di Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (2/3/2026).
Akibat pengeroyokan itu korban bernama Irwan (30) mengalami luka di pelipis dan punggung atas.
Usai melakukan pengeroyokan ketiga pelaku kabur, hingga kini belum ditemukan pihak Polsek Banjarmasin Timur.
Untuk itu mereka diminta menyerahkan diri, karena melukai korban pakai senjata tajam berupa kapak dan balok kayu.
Peristiwa itu bermula dari salah satu korban ada salah paham, kemudian pelaku balik lagi ke dekat kawasan tempat hiburan malam di Jalan Veteran dekat BPK Daha tersebut atau jembatan tinggi.
Selanjutnya ketiga pelaku mendatangi korban saat asik makan pentol di tepi jalan. Padahal mereka tidak saling kenal, namun memang ada pernah bertemu di jalan saat berpapasan.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto kepada awak media, Jum’at (63/2026) mengatakan, kejadian itu bermula ada perselisihan dengan korban saat bersama temannya.
Namun pelalu berinisial D pergi sebentar dan balik mengajak dua kawannya.
“Kejadian itu sesuai rekam CCTV di toko setempat, mereka mengeroyok pakai kapak dan balok kayu.
Dan usai mengeroyok ketiga pelaku kabur dari rumah hingga sekarang masih diburu,”sebutnya. Sementara untuk kondisi korban sendiri sudah stabil dan dapat dimintai keterangan kemarin.
Untuk saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan pihak polsek Bantim sudah melakukan pencarian dan pengejaran. “Kami sudah mengetahui dan menemui keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri,” tegas Morris.
Sementara terkait pengeroyokan itu, korban selama ini tidak mengenal pelaku, namun kemungkinan pelaku mengenal keluarga korban. “Diduga pelaku ada persoalan dengan keluarga korban, namun hal ini masih lirik karena mereka masih buron,” ujarnya.
Dengan demikian lanjut Kapolsek, pelaku pengeroyokan diminta serahkan diri, sebab kalau tidak pihaknya akan bertindak tegas. Karena kepada pelaku berinisial D dan I serta S segera menyerah diri, guna diproses hukum sesuai pasal KUHP baru.
Kepada keluarga pelaku juga sudah diimbau untuk tidak melindungi anaknya yang melanggar hukum.
“Hal ini karena identitas pelaku sudah diketahui dan kami sudah minta keluarga pelaku dapat menyerahkan anak mereka yang melanggar hukum,”pungkas Morris.
