Site icon Kantor Berita Kalimantan

Tiga Terduga Pelaku Pembakar Mobil Anggota DPRD Kalsel Berhasil Ditangkap

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat memberikan keterangan pers seusai terbakarnya Gedung Biro SDM Polda Kalsel.

BANJARMASIN – Polda Kalsel bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembakaran mobil anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha, Kamis (27/4/2023).

Kota Martapura dan Kalsel sempat dibuat geger dengan adanya peristiwa pembakaran mobil sport Pajero milik anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra Jihan Hanifha. Mobil tersebut ramai disebutkan dibakar dengan cara dilempar bom molotov.

Peristiwa ini kemudian dengan cepat ditindaklanjuti pihak kepolisian dari jajaran Polda Kalsel. Hasil olah TKP dan penyelidikan, akhirnya tersangka pelaku pembakaran mobil tersebut berhasil ditangkap 2 hari kemudian, Kamis (27/4/2023).

Keberhasilan polisi menangkap terduga pelaku disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi kepada awak media di Mapolda Kalsel. Menurutnya peristiwa pembakaran mobil anggota DPRD Kalsel tersebut tidak terkait dengan politik, namun terkait warisan.

Kapolda juga mengungkapkan, bahwa terduga pelaku adalah merupakan saudara ipar korban yang memang sejak 2 hari sebelum kejadian datang ke rumah korban menuntut pembagian  warisan peninggalan dari orang tua (ayah) korban.

 

“Ada 3 orang pelaku sudah kita amankan, salah satunya berinisial MZ,” jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi,Kamis (27/4/2023).

Kapolda Kalsel juga menyampaikan, bahwa pada saat penangkapan dari terduga pelaku ditemukan senjata api beserta amunisi. Karena itu kepada terduga pelaku juga akan dikenakan undang undang darurat kepemilikan senjata api ilegal.

” Nanti kita cek lagi apakah ini (Senjata Api – red) pabrikan atau rakitan,” ujar Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

Sebelumnya pada Selasa Malam sekitar Pukul 22:30 WITA terjadi peristiwa yang mengegerkan di Kota Martapura dengan terjadinya  pembakaran mobil Pajero sport milik anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha. Pembakaran ini terjadi di parkiran di rumah korban di Jalan Ahmad Yani Km 39, Gang Family, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Mobil Pajero sport bernopol DA 7777 PU adalah peninggalan almarhum Said Sofyan yang merupakan orang tua korban, Jihan Hanifha.

 
Exit mobile version