Tiga tersangka pembunuh jurnalis dengan cara menembak jarak dekat berhasil diungkap dan ditangkap Polda Sumatera Utara dengan aktor utama diduga pemilik Diskotik Ferrari, Jumat (25/6/2021).
Terungkap dan tertangkapnya komplotan diduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis media online ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2021).
Menurut Kapolda Sumut, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni S menjadi aktor intelektual dalam aksi penembakan, YFP, dan A oknum anggota TNI sebagai eksekutor penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42)hingga tewas. Terduga pelaku adalah ini adalah pemilik Diskotik Ferari yang pernah diberitakan korban sebagai salah satu tempat peredaran narkoba.
S melalui rekannya oknum anggota TNI berinisial A diduga melakukan penembakan terhadap jurnalis media online di Siantar, Sumut ini.
“A adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas, jadi nggak usah dibawa kemana mana ,” tegas Kapolda Sumut pada konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
Atas perbuatannya, kata Panca, tersangka S dan oknum TNI berinisial H dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, dan penjara seumur hidup.
“Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Pasal ini cukup berat,” tegasnya.
Foto : Benteng times