KBK.News, MARTAPURA – Tim Gabungan yang Resmob Polres Banjar, berhasil mengamankan tersangka dalam kasus penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Alun Alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (28/10/2024).
Sebelumnya, Kejadian bermula pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WITA di RTH Alun-Alun Ratu Zalecha, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
“Korban, FJ, seorang buruh harian lepas, terlibat perkelahian yang berujung pada penganiayaan berat. Berdasarkan laporan yang diterima oleh pelapor dari ibu korban, Hj. NUA, FJ mengalami luka-luka serius,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiono.
Setelah dilarikan ke RS Ratu Zalecha Martapura, lanjut Mardiono, korban dinyatakan meninggal dunia dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya. Atas kejadian ini, pihak keluarga korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Martapura.
“Setelah menerima laporan, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, yakni dari 23 hingga 27 Oktober 2024,” sebutnya.
Mardiono menyampaikan, upaya persuasif dilakukan terhadap keluarga tersangka dan dilakukan penelusuran lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka, yang bernama M.
“Informasi keberadaan tersangka akhirnya diperoleh pada 28 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WITA. Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat di kampung halamannya,” bebernya.
Sekitar pukul 03.00 WITA, tim berhasil mengamankan tersangka an. M di sebuah gubuk di Desa Munggu Raya, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
“Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terpicu karena rasa cemburu. M, kini telah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Martapura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.