Meski Ada Laporan Yang Kandas Di Bawaslu RI, Semangat Denny Indrayana bersama Tim Hukum, Relawan, Dan Masyarakat Banua Tetap Menyala Serta Belanjut, Sabtu (9/1/2021).
Tim Hukum Paslon Gubernur Kalsel H2D, Jurkani menyatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran dengan alat bukti yang terang benderang. Kalau Bawaslu RI tidak melihatnya sebagai bukti dugaan pelanggaran itu biarlah masyarakat yang menilainya.
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran bukan kata saja, tetapi membawa fakta. Seperti yang dikatakan Prof Denny Indrayana, bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan seperti dana bansos Covid-19 menjadi beras bergambar kampanye yang masif, kok bisa, ya dinyatakan bukan sebuah kecurangan,” jelasnya.
Tim Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) ucap Jurkani, bersama relawan dan masyarakat Banua pendukung H2D tetap semangat. Kemudian tidak akan patah arang dalam memperjuangkan keadilan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Sekali lagi saya sampaikan, dugaan pelanggaran sesuai Pasal 71 ayat (3) penggunaan tandon air Covid-19 bergambar petahana, tagline ‘bergerak’ adalah bukti dari kampanye terselubung itu bukan kata tapi nyata. Tetapi aneh, Bawaslu RI mengatakan itu bukan pelanggaran, dan surat putusan hanya ditandatangani satu orang saja, serta bukan oleh Abhan sebagai Ketua Bawaslu RI, ada apa?,” tegas pria yang dijuluki Wiro Sableng ini.
Hal senada sebelumnya terkait dengan putusan Bawaslu RI tersebut disampaikan Calon gubernur Kalsel Nomor Urut 02, Denny Indrayana dalam bentuk puisi berjudul “Perjuangan Masih Panjang”.
Berikut dibawah ini pernyataan Denny Indrayana yang ia puisikan:
Alhamdulillah, perjuangan masih panjang
Penyalahgunaan dana bansos COVID menjadi beras bergambar kampanye
Dinyatakan bukan curang, walau bukti tak berbilang.
Ketua KPK, Ketua MPR, Mendagri semua telah melarang
Jangan jadikan bansos COVID untuk kampanye, ucapnya berang!
Ketua Bawaslu berteriak, “ada tiga modusnya” katanya lantang
Ada foto, Ada nama, Ada materi kampanye, yang dipajang
Ketiganya nyata ada terang-benderang.
ada apa dengan keadilan, dimana ia menghilang?
Alhamdulillah, perjuangan masih panjang Dana Covid dijadikan spanduk membentang. Tandon air COVID tidak lepas dari kampanye yang nyata telanjang.
Semuanya dengan nama, foto, dan “Bergerak” yang terpampang
Seakan menantang: Kamilah sang pemenang!
Hukum tak akan bisa menentang
Keadilan hilang karena: UwANG?
Tapi, yakinlah dia tak akan pernah tenang! Kami tak akan menghilang
Kami akan terus berjuang
Karena kecurangan tidak boleh menjadi pemenang
karena kecurangan hanya layak menjadi pecundang
Gugatan akan terus datang
MK akan tetap jadi puncak juang
Alhamdulillah, perjuangan masih panjang!