Tim Hukum Paslon Bupati Banjar H Rusli – Guru Fadhlan (RF) datang langsung Ke Mahkamah Konstitusi (MK) serahkan perbaikan permohonan gugatan, Senin (28/12/2020).
Fauzan Ramon, Ketua Tim Hukum Paslon Bupati Banjar H Rusli – Guru Fadhlan saat ini berada si Gedung MK di Jakarta untuk memasukan perbaikan permohonan gugatan.
“Hari ini Tim Hukum H Rusli – Guru Fadhlan memasukan lagi permohonan gugatan yang telah diperbaiki dan lengkapi,” jelasnya, Senin (28/12/2020).
Menurut Fauzan Ramon, pihaknya menyampaikan sejumlah bukti dan data dugaan pelanggaran tambahan yang merugikan Paslon Bupati Banjar H Rusli – Guru Fadhlan. Karena itu pihaknya menyampaikan sejumlah permohonan gugatan, diantaranya pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS dan juga diskualifikasi.
“Ada beberapa permohonan gugatan ke 9 hakim di MK, diantaranya diskualifikasi dan pemungutan suara ulang,” tegas Fauzan Ramon.
Tim Hukum Paslon Bupati Banjar H Rusli – KH Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan) beranggotakan 9 orang. Kesembilan orang Tim Hukum tersebut :
1.DR. Fauzan Ramon,S.H.,M.IL.
2. DR. Muhammad,S.t.,MLEd.
3. Andi Kesuma Noor SH, MH
4.Budi Prayitno,SH,MH
5.Honda Nata,SHL
6. Faufik Noor,SH
7.Mukhtar Yahya Daud,SH
8.Risa Rahmadani, SH
9 Rizhi Annisya, SH