Tim Hukum H2D tegaskan pihaknya kini sedang membidik otak utama pelaku dugaan kecurangan di semua tahapan Pilgub Kalsel 2020, Minggu (7/3/2021).
Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) berulang kali melaporkan kasus dugaan pelanggaran dan kecurangan kepada penyelenggara pemilu, seperti ke KPU, Bawaslu, bahkan DKPP. Puncaknya semua dugaan pelanggaran dan kecurangan tersebut dibeberkan para saksi H2D dihadapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum H2D, Jurkani menyatakan, bahwa semua itu telah dibeberkan dihadapan hakim MK, dan kini Tim Hukum H2D sedang membidik otak utama pelaku dugaan pelanggaran, serta kecurangan tersebut.
“Kami dari Tim Hukum H2D punya bukti dan data siapa saja yang diduga terlibat, bahkan otak pelaku utamanya. Karena itu saat ini kami membidik otak utama dibalik rangkaian dugaan kecurangan di Pilgub Kalsel 2020 yang merugikan H2D dan mempermainkan suara rakyat,”tegasnya.
Menurut Jurkani, Tim Hukum H2D sudah melihat benang merah dari rangkaian dugaan pelanggaran dan kecurangan. Seperti sebuah puzzle, rangkaian demi rangkaian peristiwa setelah disusun, maka mengarah kepada otak pelaku dugaan kecurangan dan pelanggaran.
“Seperti kesaksian yang disampaikan saksi H2D di sidang MK tentang dugaan penggelembungan suara, maka kami mulai dengan adanya pertemuan di Kedai Lembah Martapura. Dan ingat, patut diduga kuat, bahwa penggelembungan suara tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar, tetapi di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel, karena kebetulan saja di Kabupaten Banjar bukti-bukti lebih lengkap,” pungkas Jurkani.
foto ilustrasi : Vector Stock