Tim Hukum H2D sudah deteksi dini dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara ulang PSU Pilgub Kalsel dan ingatkan saksi hukum bagi pelakunya, Selasa (23/3 /2021).
Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 02, Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D). Dalam amar putusannya MK memerintahkan KPU Kalsel melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Terkait itu Tim Hukum H2D langsung gelar aksi di lapangan. Aksi yang dilakukan diantaranya mengerahkan semua potensi yang ada, diantaranya melibatan, Timses, relawan dan masyarakat untuk antisipasi kecurangan dan pelanggaran di PSU.
“Kami sudah melakukan pemetaan di seluruh wilayah yang akan melakukan PSU, yakni 5 kecamatan di Kabupaten Banjar, Banjarmasin Selatan, dan 24 TPS di Binuang,” jelas Tim Hukum H2D, Jurkani, Selasa (23/3/2021).
Menurut Jurkani, berdasarkan laporan Tim di lapangan, bahwa sudah ada gerakan – gerakan yang diduga berpotensi terjadi kecurangan dan pelanggaran. Hal tersebut diantaranya, keterlibatan ASN, oknum penegak hukum.
Tim Hukum H2D juga, kata Jurkani mengingatkan KPU dan Bawaslu di semua tingkatan untuk tetap netral dan tidak bermain-main di PSU, karena sudah ada pengalaman pelanggaran etik dan pidana pemilu. Untuk PSU Pilgub Kalsel ini pihaknya akan lebih keras dalam pengawasan, dan tidak mustahil ada sanksi hukum lebih keras.
“Keterlibatan penyelenggara pemilu dan dugaan penggelembungan suara itu bukan hoax, sebab itulah yang menyebabkan putusan MK untuk PSU,” tegasnya.
Pria yang dijuluki Wiro Sableng ini juga mengungkapkan, bahwa Tim Hukum H2D juga mendeteksi secara dini dan mengawasi petugas PPS dan KPPS yang membagi undangan mencoblos di TPS. Hal ini dilakukan, karena ada laporan pada pilkada 2020 yang lalu mengenai penggunaan modus petugas PPS dan KPPS yang membagi undangan kepada calon pemilih dengan iming uang atau money politics agar memilih salah satu paslon.
Pada bagian terakhir, Tim Hukum H2D ini kembali meminta agar aparat penegak hukum, khususnya dari kepolisian untuk tetap netral dan terhindar politik praktis. Amar putusan MK dengan tegas memerintahkan kepada Kepolisian Negara RI beserta jajarannya, khususnya Polda Kalsel beserta jajarannya secara berjenjang, guna mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang agar berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita berharap aparat penegak hukum tetap menjaga netralitas, termasuk juga TNI dan ASN pada PSU Pilgub Kalsel 2021 ini. Dan perlu kami sampaikan untuk mengawal ketat PSU ini, kami pasang mata dan telinga di semua tempat,” pungkas Jurkani.