Kantor Berita Kalimantan

Tim Hukum Syaifullah Tamliha Hadirkan 9 Saksi dan 15 Item Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu Banjar

KBK.NEWS MARTAPURA – Tim Hukum Calon Bupati Banjar nomor urut 1 Syaifullah Tamliha mendatangkan 9 saksi dan 15 item dugaan pelanggaran yang bisa membatalkan pencalonan Paslon Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie, Jumat (8/11/2024).

Pasca penanganan dugaan pelanggaran dari Bawaslu Kalsel dilimpahkan ke Bawaslu Banjar Pilkada atau Pilbup Kabupaten Banjar 2024 makin memanas. Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Syaifulah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim terus memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie.

Muhammad Rusdi, kuasa hukum Paslon Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius melaporkan dugaan pelanggaran. Untuk itu ada 9 saksi yang mengetahui persis terjadinya dugaan pelanggaran.

“Tadi kami menghadirkan 9 orang saksi ke Bawaslu Kabupaten Banjar dan mereka sudah dimintai keterangan oleh 5 Komisioner Bawaslu Banjar,” jelas Muhammad Rusdi, Jumat (8/11/2024).

Para saksi yang dihadirkan, ungkap Rusdi, mereka membeberkan 15 item dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Banjar petahana Saidi Mansyur. Pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 6 jam di Bawaslu Banjar.

“Kami mendampingi para saksi dari Pukul 9.00 WITA sampai Pukul 15.00 WITA di Kantor Bawaslu Banjar. Tadi disampaikan oleh saksi tentang spanduk bergambar Bupati Banjar Saidi Mansyur dengan logo Manis tentang Pilkada Damai dari Satlinmas dan itu masih terpasang di 4 titik,” tegasnya.

Salah satu spanduk yang dilaporkan ke Bawaslu Kalsel dan Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Semua dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Banjar Petahana Saidi Mansyur kami sampaikan ke Bawaslu untuk ditindak tegas dengan tuntutan pembatalan Paslon Bupati Banjar dengan tagline Manis,” pungkas Muhammad Rusdi.

 

Exit mobile version