Tindak Lanjuti Surat KPK, Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana Pimpin Rapat Koordinasi Antikorupsi
KBK.News, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Banjar dan jajaran Kepala Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (23/7/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pencegahan korupsi, khususnya dalam hal perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, dan dihadiri oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, beserta jajaran pimpinan SKPD.
Dalam kesempatan itu, H. Agus Maulana menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Saya secara pribadi dan lembaga DPRD yang saya pimpin siap berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemda Banjar,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengimbau seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar agar memperkuat solidaritas dan konsistensi dalam menjalankan fungsi legislatif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Saya himbau agar seluruh kawan-kawan anggota DPRD Kab. Banjar juga ikut berkomitmen dan selalu meningkatkan soliditas dalam melaksanakan fungsi DPRD dalam rangka mencegah korupsi di Kab. Banjar,” pungkasnya.