KBK.NEWS, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI siapkan koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti hasil RDP dengan WALHI bersama warga Desa Rantau Bakula akibat dampak buruk dari operasional perusahaan tambang batu PT. MMI.

Pada Hari Selasa lalu (7/7/2026) warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalsel didampingi WALHI menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi XII dan XIII DPR RI.

Pada rapat tersebut warga Desa Rantau Bakula bersama WALHI mendesak agar pemerintah mencabut sementara izin operasional perusahaan tambang batu PT. Merge Mining Industri (MMI). Mereka menyebut, bahwa banyak dampak yang merugikan bagi warga sekitar akibat operasional perusahaan asing yang bermarkas utama di Singapura tersebut.

Dampak yang merugikan oleh PT. MMI tersebut diantara polusi udara, polusi suara (kebisingan), dan polusi atau pencemaran air, hingga dugaan pelanggaran HAM.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra H.Muhammad Rofiqi mengatakan, bahwa setelah menggelar RDP tersebut, maka pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Komnas HAM.

“Kami dari Komisi XIII DPR RI sedang menyiapkan untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dan turun langsung ke Desa Rantau Bakula. Kita nanti akan mengetahui secara langsung fakta di lapangan dampak dari operasi produksi pertambangan batu bara PT. MMI,” tegas polisi muda Partai Gerindra asal Dapil Kalsel ini, Kamis (9/7/2026) siang di Jakarta.

BACA JUGA :  Dari Banjarbaru Kalsel, Prabowo Tegaskan Pembangunan Harus Berkeadilan

Pada RDP di Komisi XII dan XIII warga Desa Rantau Bakula dan WALHI menyampaikan desakan dan tuntutan agar izin perusahan PT. MMI dicabut atau dihentikan. Menurut mereka tindakan perusahaan terhadap warga desa dan lingkungan sudah sangat parah.

Kanti salah seorang pendamping Warga Desa Rantau Bakula di RDP ini mengatakan, bahwa pihaknya telah menanyakan perusahaan tambang batu bara PT. MMI ke Kedutaan Besar China di Jakarta dan mendapat jawaban bahwa perusahan tersebut pemegang saham terbesarnya bukan dari China, tetap dari Singapura.

Ia mengaku melihat langsung di PT. MMI itu sebagian besar tenaga kerjanya berasal dari China. Menurutnya perusahan dari negara asing itu telah menginjak-injak martabat dan melanggar izin dan aturan hukum seenaknya di Indonesia, khususnya di kawasan Desa Rantau Bakula.

“Bagi saya ini soal martabat! Bayangkan dari negara sekecil itu menginjak – injak melanggar izin dan dampaknya sangat parah terhadap warga. Saya menjembatani warga untuk melaporkan hal ini ke DPR RI bukan hanya sekedar laporan dan harus ada tindakan nyata operasinya (PT. MMI – Red) harus dihentikan,” tegasnya, Selasa (7/7/2026) siang di ruang rapat Komisi XIII DPR RI.