Perlu kepercayaan dan pengawasan yang baik.Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang membuka
langsung Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Aula Gedung Idham Chalid Kantor Setdako Kalsel di Banjarbaru (0/6/03/2018).
Iya menuturkan bahwa Aparatur desa kini harus semakin berhati-hati dalam melakukan penggunaan dana desa. Jika tidak, bersiaplah mereka berurusan dengan aparat penegak hukum.
Sesuai Nota Kesepahaman MoU antara TNI dan Menteri Pembangunan Desa serta Polri
aktifitas mereka dalam menggunakan dana desa kini tidak hanya diawasi aparat Kejaksaan maupun Kepolisian melalui Babinkamtibmas, tetapi pemerintah juga melibatkan TNI melalui Babinsa.
“Babinsa yang bertugas diwilayah di desa sangatlah perlu membantu pemerintah dalam penyaluran dan pengawasan dana karena secara langsung keterlibatannya akan memberikan kenyamanan bagi warga sehingga penggunaannya tetap sasaran,” ungkap Paman Birin.
Kabaharkam Mabes Polri
Komjen Pol Moechgiyarto selaku Narasumber
pada acara Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan penggunaan dana desa tersebut,di depan para peserta memberikan pemahaman betapa pentingnya pengelolaan dana desa yang taat aturan dan hukum.
Ia juga berpesan kepada aparat desa untuk tidak perlu takut terkait dengan kerjasama pengawasan dana desa ini, hal ini justru malah membantu para Camat,Lurah dan Kepala desa dalam menyalurkan dana bantuan untuk masyarakat dalam membangun desa agar tepat sasaran.
Menurut Kabaharkam, kerjasama ini, sifatnya membimbing mengantisipasi jangan sampai Lurah atau kepala desa,pambakal melakukan pelanggaran,
jangan takut. Mengawas ini, bukan lantas menakut-nakuti mengancam kepala desa tetapi sifatnya bimbingan
Sementara itu Anggota Babinsa Kodim 1006/ Mtp Serda Suwono
yang bertugas di Kecamatan Pengaron dan membina 3 desa mengatakan, sebagai mitra kerja di wilayah kepala desa, tidak perlu takut, bekerja sama dengan Babinsa, karena pihaknya memudahkan mereka untuk bekerja lebih baik lagi.
“Justru, melalui kerjasama ini tidak ada lagi orang yang mencoba memanfaatkan dan menakut-nakuti pambakal serta aparatur desa,” jelasnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya babinsa yang melekat bersama-sama akan mengarahkan bisa menjaga dan membimbing para pambakal.
Turut hadir dalam acara tersebut
Karobinopsnal Brigjen Pol Eddy Tambunan, Kadis PMD Provinsi Kalsel Gt.Syahyar,Waka Polda Kalsel Kombespol M.Nasri, Sekjend Kementerian PMD RI,Kasi Ter Korem 101/ Ant, Para Forkopimda, Babinsa,Babinkamtibmas,Camat,Lurah,dan Kepala desa.
Editor : Syach
Penulis : Daus Dim