KBK.NEWS NUNUKAN – TNI melalui Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan lima bal pakaian bekas atau balpress di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Ex PLN Sei Limau, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (16/9/2024).
Operasi malam oleh Tim Gabungan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan lima bal pakaian bekas atau balpress di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Ex PLN Sei Limau, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Operasi yang berlangsung pada Senin (16/9/2024) tersebut melibatkan pasukan gabungan dari Satgas Intel Dam VI/Mulawarman dan Yonarmed 11 Kostrad. Patroli dilakukan di jalur-jalur tikus yang sering digunakan penyelundup, menghubungkan Desa Aji Kuning dengan Desa Sungai Limau.
Saat patroli, tim mendeteksi aktivitas mencurigakan dari empat orang yang langsung melarikan diri ke arah Malaysia ketika didekati. Kelompok tersebut meninggalkan lima karung putih yang diketahui berisi pakaian bekas atau balpress.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menekankan pentingnya operasi ini dalam menjaga kedaulatan negara.
“Operasi ini membuktikan komitmen kami untuk menjaga keamanan di perbatasan. Penyusupan ilegal seperti ini berpotensi merugikan negara, dan kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Barang bukti berupa lima balpress telah diamankan dan akan diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini sekali lagi menegaskan betapa pentingnya pengamanan di wilayah perbatasan untuk mencegah penyelundupan ilegal yang bisa merusak perekonomian nasional.
Sumber : infopublik.id