KBK.NEWS MARTAPURA – Tokoh Martapura Antung Aman apresiasi pernyataan anggota Komisi III DPR RI H Muhammad Rofiqi yang lantang menyuarakan aspirasi masyarakat Kalsel, namun ia diminta tetap kencang dan sampai akhir atau ujar urang Banjar ” Kada Lamah Ka Pucuk”, Minggu (17/11/2024).
“Pada saat RDP dengan Jaksa Agung, Anggota Komisi III DPR RI asal Kota Martapura H Muhammad Rofiqi menyampaikan tentang persoalan pengelolaan BUMD PT Baramarta yang bergerak di sektor tambang batu bara. Disitu ia memaparkan tentang adanya kasus korupsi yang telah menyeret Direktur PT Baramarta dan telah dijatuhi hukuman dan perusahaan milik Pemkab Banjar ini memiliki utang pajak,hingga 470 miliar,” jelas Antung Aman.
Antung Aman mengaku percaya apa yang disampaikan mantan Ketua DPRD Banjar kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut bertujuan memperbaiki pengelolaan PT Baramarta. Hal tersebut supaya BUMD milik Pemkab Banjar ini mendapatkan untung dan bukannya buntung seperti sekarang yang terlilit utang pajak.
“Saya berharap Pak Rofiqi mantan pimpinan saya di DPRD Kabupaten Banjar tetap konsisten dari awal dan tidak ikut melempem juga dalam upaya menyehatkan perusahaan daerah seperti PT Baramarta. Dengan begitu perusahaan milik daerah ini bisa menyumbang PAD yang masuk akal bagi Pemkab Banjar dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap tokoh masyarakat Martapura ini.
Menurut Antung Aman, masyarakat Kabupaten Banjar dan Kalsel sangat bangga dan mendukung langkah anggota Komisi III DPR RI, H Muhammad Rofiqi yang membawa permasalahan dan aspirasi masyarakat di daerah ke nasional untuk diselesaikan.
“Melalui Muhammad Rofiqi, kami masyarakat Kabupaten Banjar, khususnya dan Dapil Kalsel 1 umumnya punya wakil di Komisi III DPR RI yang memperjuangkan aspirasi dengan bersuara lantang di tingkat nasional. Harapan kami semoga ini bukan di awal saja dan melempem diakhirnya, ujar urang Banjar ” kada lamah ka pucuk,” pungkas H Antung Aman yang juga Pengurus NU Kabupaten Banjar ini.