TPA Cahaya Kencana di Ujung Tanduk : Gagal Kelola, Terancam Ditutup

DAERAH, UMUM109 Dilihat

KBK.News, MARTAPURA – Pernah menjadi kebanggaan Kabupaten Banjar dengan torehan tujuh Piala Adipura Kencana, kini TPA Cahaya Kencana justru diambang penutupan akibat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Selasa (22/4/2025).

Transformasi dari simbol prestasi menjadi sumber masalah lingkungan ini memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja instansi terkait.

Pada 24 Desember 2024 lalu, KLHK menjatuhkan sanksi administrasi paksa kepada TPA Cahaya Kencana karena terbukti menerapkan metode open dumping, yakni membuang sampah secara terbuka tanpa pengolahan memadai.

Padahal, TPA ini pernah menjadi model nasional karena keberhasilannya menerapkan sanitary landfill dan menyabet penghargaan Adipura selama tujuh tahun berturut-turut.

Namun, kejayaan itu kini tinggal kenangan. Kepala UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah, Adi Winoto, mengakui bahwa perubahan metode terjadi karena keterbatasan volume dan luas lahan.

“Volume sampah yang masuk hanya sekitar 60 ton per bulan, dan lahan 16,5 hektare sudah over kapasitas,” jelasnya.

Ironisnya, di tengah ledakan jumlah penduduk dan sampah, pengelolaan malah melemah. Dari total 5 zona TPA yang harus ditutup dan direvitalisasi, baru dua zona yang selesai. Sisanya, masih dalam proses atau bahkan belum tersentuh. Padahal, tenggat waktu revitalisasi hanya 120 hari kalender sejak sanksi diberikan.

Adi mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu ke KLHK.

“Revitalisasi baru mencapai 40 persen. Target 100 persen sangat sulit tercapai sebelum 30 April, tapi 50 persen kami upayakan,” ujarnya.

Sementara, dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Banjar pada 16 April lalu, tumpukan sampah masih terlihat jelas. Ketua Komisi III, H Abdul Razak, menyatakan kekhawatirannya.

“Kalau revitalisasi tidak maksimal, penutupan TPA bisa menimbulkan masalah baru yang lebih besar,” tegasnya.

Mantan birokrat yang kini duduk di DPRD berharap ada transformasi menyeluruh, termasuk pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) agar TPA tak lagi hanya jadi tempat pembuangan akhir, melainkan bagian dari sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kendala bukan hanya pada teknis. Kabid PSLB3 DPRKPLH Banjar, Sutiyono, mengakui ada kesalahan strategi.

“Kami terlalu fokus pada pengelolaan di hulu, sampai melupakan hilirnya, yaitu TPA,” ungkapnya.

Minimnya sosialisasi kepada masyarakat dan kurangnya sinergi antarinstansi turut memperparah kondisi.

Saat ini, hanya empat alat berat yang tersedia untuk melakukan revitalisasi dan satu di antaranya rusak. Total anggaran revitalisasi sebesar Rp5,3 miliar pun tampaknya belum cukup mengimbangi tantangan di lapangan.

Sekretaris DPRKPLH Banjar, Gusti Rendy Firmansyah, memastikan bahwa progres terus diawasi DLH Provinsi Kalsel. Namun ia juga menekankan, beberapa pekerjaan seperti pembangunan jalan sepanjang 1 kilometer jelas memerlukan waktu lebih panjang.

Masa depan TPA Cahaya Kencana kini menggantung. Bila tidak segera dibenahi, Kabupaten Banjar bisa kehilangan satu-satunya TPA, yang akan menimbulkan krisis pengelolaan sampah.

About Post Author