Kantor Berita Kalimantan

Tragis, Jambret di Martapura Akibatkan Bayi Berusia 3 Bulan Meninggal Dunia

Ilustrasi jambret. (Foto : Istimewa)

KBK.News, MARTAPURA – Peristiwa penjambretan di Jalan Muhibbin, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, mengakibatkan seorang bayi bernama ARA berusia 3 bulan meninggal dunia, dan ibunya SM (31) luka-luka, Sabtu (21/9/2024) pagi.

Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 09.30 WITA, satu keluarga yang terdiri dari M. Fausal (24), SM (31), bayi ARA, dan anak mereka yang lain, SYIFA, baru saja pulang dari berobat di Puskesmas Sungai Ulin, Banjarbaru.

“Mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Freego, dengan M. Fausal sebagai pengendara, sementara SM duduk di belakang sambil menggendong bayi ARA, serta membawa SYIFA di depan,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama Mahaputra.

“Ketika mereka melintas di Jalan Muhibbin, tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor, diduga jenis Aerox atau Nmax,” lanjutnya lagi.

Bara membeberkan, pelaku kemudian mencoba merampas tas milik SM. Dalam upayanya untuk mempertahankan tas tersebut, SM terlibat tarik-menarik dengan pelaku, yang mengakibatkan sepeda motor mereka jatuh.

“SM dan bayi ARA terhempas ke jalan beraspal. Walau tas milik SM tidak berhasil dirampas, akibat dari insiden tersebut bayi ARA mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Pelita Insani, Martapura. Sementara itu, SM mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Bara, pelaku penjambretan masih dalam penyelidikan intensif oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Banjar Polda Kalsel.

“Polisi tengah mencari informasi lebih lanjut terkait identitas pelaku dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut,” sebutnya.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor,” pungkas Kasat Reskrim Polres Banjar.

Exit mobile version