KBK.News, BANJARBARU – Pengamat hukum dan politik Kalimantan Selatan, Dhieno Yudhistira, merespon isu kegagalan HM Aditya Mufti Ariffin mencalon kembali di Pilkada Banjarbaru 2024 lantaran belum memenuhi syarat dukungan, Senin (5/8/2024).
Kegagalan pencalonan Aditya di Pilkada 2024 diapungkan lembaga riset dan konsultan Trust Indonesia, Minggu (4/8/2024), yang menyebut petahana wali kota ini gagal mengantongi syarat minimal, karena PKB lebih memilih Hj Erna Lisa Halaby.
“Trust Indonesia menyebut petahana wali kota belum memiliki dukungan partai. Padahal sudah jelas Aditya mendapat SK resmi dari PPP dan PKB, sehingga syarat 6 kursi sudah terpenuhi,” tegas Dhieno, Senin (5/8/2024) siang.
Bahkan, SK dari DPP PPP dan PKB itu pun bukan rahasia lagi, karena telah mengumumkan kepada publik, yakni pengurus kedua partai dan relawan sudah membentuk tim pemenangan.
Mereka juga telah bergerak mensosialisasikan Aditya yang berpasangan dengan H Said Abdullah, “Makanya agak aneh dan kurang elok ketika Trust Indonesia menyebut Aditya belum memiliki tiket pencalonan,” tegas Dhieno.
Namun Ketua Dewan Sengketa Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan itu juga mengakui bahwa politik bukan keniscayaan hingga benar-benar terjadi, termasuk soal rekomendasi.
“Semua yang sudah mendapat SK belum dapat dipastikan, kecuali sudah mendaftarkan ke KPU. Artinya tidak hanya Aditya, calon lain pun berlaku demikian,” ucap Dhieno.
Kendati demikian, Dhieno berharap Trust Indonesia tidak mengganggu dan merusak suasana berdemokrasi di Banjarbaru dengan framing dan penggiringan opini.
“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk mewarnai demokrasi di Banjarbaru dengan sehat tanpa hoax. Kami meyakini warga Banjarbaru cerdas dalam memilih pemimpin untuk kemajuan kota kelahiran dan tempat tinggal mereka,” tuturnya.
“Kemudian sebagai lembaga riset, Trust Indonesia jangan mengurus dukungan partai politik. Seharusnya fokus saja kepada riset atau survei elektabilitas dan tingkat kepercayaan publik,” pungkas Ketua Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Kalsel ini.