KBK.News, MARTAPURA — Beredar kabar di kalangan tenaga pendidik bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan IV tahun 2024 di Kabupaten Banjar belum dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, yang mengaku resah karena hak mereka dinilai belum terealisasi menjelang akhir tahun.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa pembayaran sertifikasi guru sudah diproses dan dicairkan.

“Hari ini sudah cair karena SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) sudah terbit,” ujar Hj. Liana Penny, saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2025) sore.

BACA JUGA :  Harga Gas Lpg 3 KG mahal di eceran, DKUMPP Banjar : Stok Gas 3 KG Masih Aman

“Untuk informasi lengkapnya, ntar malam, kami masih koordinasi dengan pusat,” lanjutnya lagi melalui pesan WhatsApp.