KBK.News, MARTAPURA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banjar (BKDPSDM) Kabupaten Banjar menggelar pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Disnakertrans Banjar, Jumat (31/5/2024) pagi.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu yang lalu DPRD Banjar diisukan akan menggunakan hak angketnya untuk mengembalikan Aslam sebagai Sekwan. Pemkab Banjar dinilai menyalahi aturan dalam melakukan pelantikan Sekwan tanpa koordinasi dengan pimpinan dewan.
Hari ini, Jumat (31/5/2024) Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie, resmi melantik 2 pejabat yakni Jabatan Sekwan DPRD Banjar yang kembali dijabat oleh Aslam, sedangkan Kepala Disnakertrans dijabat oleh Mahmudah.
“Terkait pelantikan hari ini, yang dilantik adalah sekwan, sebagai mana usulan DPRD Banjar melalui izin Kemendagri,” ujar Kepala BKDPSDM Banjar, Erny Wahdini usai pelantikan.
Namun, lanjut erny, pihaknya masih belum menerima surat fisik aslinya namun sudah koordinasi dengan Kemendagri untuk menggelar pelantikan.
“Alhamdulillah kita juga sudah koordinasi by phone dengan Kemendagri dan penghubung Provinsu Kalsel di Jakarta oleh Kepala Bidang dan Alhamdulillah akhirnya hari ini kita bisa melantik pejabat,” sebutnya.
Saat ditanya apakah pelantikan tersebut adalah pengembalian pejabat ke jabatan sebelumnya, Erny menjawab pelantikan ini bukanlah pengembalian jabatan.
“Artinya ini mutasi, bukan pengembalian. Karena sebelumnya itu sudah dilantik, dan persyaratan dipelantikan sebelumnya juga lengkap, sehingga rekomendasi untuk menggelar pelantikan lengkap,” paparnya.
“Pelantikan ini juga sudah dapat persetujuan dari pak bupati, mudah mudahan Kabupaten Banjar menjadi lebih manis,” tutup Erny.