KBK.NEWS SERANG BANTEN – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kreasi Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten mengeluarkan pernyataan resmi sebagai bentuk apresiasi atas penyelesaian masalah melalui musyawarah dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Ekom Unma Banten, Senin (26/5/2025). 

Pernyataan tersebut disampaikan UKM Kreasi Unma tentang pentingnya kesadaran yang bijak, dewasa, dan demokratis dalam menyelesaikan persoalan organisasi di lingkungan kampus.

“Hormat dari kami UKM Kreasi Unma untuk mengapresiasi sebuah kesadaran secara bijak, dewasa, dan demokratis—yakni hasil dari musyawarah yang dijadikan jalan penyelesaian masalah hingga berujung pada pernyataan hukum yang disepakati bersama,” tulis Ketua Umum UKM Kreasi, Ruli, dalam pernyataan tersebut.

Namun, UKM Kreasi juga menyoroti perkembangan isu di luar konteks kesepakatan yang telah dicapai. Menurut mereka, isu tersebut telah menimbulkan citra dan keterangan yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah dan fakta di lapangan.

“Namun demikian, kami bertanya-tanya mengapa isu ini berkembang di luar konteks kesepakatan tersebut, bahkan melahirkan berbagai citra dan keterangan yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah maupun kenyataan di lapangan,” lanjut pernyataan itu. UKM Kreasi mempertanyakan apakah ada pihak atau oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menggiring opini secara sepihak dan menciptakan konflik. Mereka menilai bahwa isu ini rentan dijadikan alat hasutan, termasuk dari pihak internal.

Ruli menegaskan bahwa budaya musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia kini mulai tergerus. “Kebudayaan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat tak lagi menjadi acuan kebersamaan. Kini, banyak yang lebih memilih jalur individualistik, memenangkan ego, dan menafikan kepentingan kolektif. Dalam situasi seperti ini, ruang-ruang musyawarah justru dikaburkan oleh opini pembohong yang dibentuk di luar forum resmi dan prosedural,” tegasnya.

UKM Kreasi pun mengajukan pertanyaan reflektif, “Apakah kita mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses musyawarah sebagai alat pemersatu? Apakah hasil mufakat tidak lagi dianggap sebagai keputusan bersama yang mengikat?” Ruli menambahkan, “Ketika isu yang telah selesai dibuka kembali tanpa dasar, maka yang tumbuh bukanlah penyelesaian, melainkan prasangka, provokasi, dan polarisasi internal yang merugikan.”

Awal Mula Permasalahan

UKM Kreasi menjelaskan bahwa polemik ini bermula pada 19 Mei 2025 lalu. Saat itu, ditemukan adanya penggunaan fasilitas kampus oleh organisasi eksternal, LMND Ekom Unma Banten, tanpa pemberitahuan resmi. UKM Kreasi kemudian melakukan klarifikasi dan berharap adanya kelengkapan administrasi sesuai aturan kampus. “Namun, tanggapan pihak terkait tidak menjawab substansi perizinan dan justru menyeret narasi perjuangan yang tidak relevan,” tulis UKM Kreasi.

Meskipun demikian, UKM Kreasi tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan melalui jalur administratif resmi dengan menyepakati berita acara. Forum musyawarah diadakan dan berita acara kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga tata kelola organisasi yang sehat.

Tanggapan terhadap Narasi yang Menyesatkan

UKM Kreasi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak yang menyebarkan narasi yang tidak benar. Mereka menyoroti tindakan salah satu anggota LMND, Saepul, yang dianggap membangun klaim yang tidak sesuai kenyataan. “Perlu kami tambahkan pula bahwa pelapor yang membangun narasi tidak benar adalah kawan kita dari LMND, saudara Saepul. Pada saat forum musyawarah, beliau secara jelas menyatakan ‘Saya tidak merasa dilukai dan kita bereskan dengan musyawarah’,” ungkap Ruli. Pernyataan ini disaksikan langsung oleh beberapa anggota LMND, UKM Kreasi, dan Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASI). Ruli mempertanyakan mengapa Saepul kemudian mengeluarkan penjelasan seolah-olah dirinya dikeroyok.

UKM Kreasi menilai bahwa narasi yang disebarkan melalui media sosial oleh pihak LMND tidak mencerminkan semangat perjuangan yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Tuduhan pengeroyokan dan intimidasi disebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. “Kesepakatan yang diciptakan bukanlah bentuk tekanan, melainkan hasil dari proses komunikasi terbuka dan bertanggung jawab,” tegas UKM Kreasi.

Bukan UKM Preman

UKM Kreasi kembali menegaskan identitasnya sebagai UKM kesenian yang menjunjung nilai-nilai perdamaian. “Kami tegaskan, UKM Kreasi bukan UKM preman. Kami adalah UKM kesenian yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembutan hati, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui jalan damai. Kesenian mengajarkan kami tentang kehalusan budi, bukan ledakan emosi,” tulis Ruli.

Di akhir pernyataannya, UKM Kreasi mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menahan diri dari provokasi dan menjadikan forum resmi sebagai satu-satunya ruang penyelesaian masalah. “Perbedaan seharusnya dikelola, bukan diledakkan menjadi konflik berkepanjangan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  BNPB Pantau Langsung Gempa Bumi Di Banten

“Hormat dari kami UKM Kreasi Unma untuk mengapresiasi sebuah kesadaran secara bijak, dewasa, dan demokratis—yakni hasil dari musyawarah yang dijadikan jalan penyelesaian masalah hingga berujung pada pernyataan hukum yang disepakati bersama,” tulis Ketua Umum UKM Kreasi, Ruli, dalam pernyataan tersebut.

Namun, UKM Kreasi juga menyoroti perkembangan isu di luar konteks kesepakatan yang telah dicapai. Menurut mereka, isu tersebut telah menimbulkan citra dan keterangan yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah dan fakta di lapangan.

“Namun demikian, kami bertanya-tanya mengapa isu ini berkembang di luar konteks kesepakatan tersebut, bahkan melahirkan berbagai citra dan keterangan yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah maupun kenyataan di lapangan,” lanjut pernyataan itu. UKM Kreasi mempertanyakan apakah ada pihak atau oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menggiring opini secara sepihak dan menciptakan konflik. Mereka menilai bahwa isu ini rentan dijadikan alat hasutan, termasuk dari pihak internal.

Ruli menegaskan bahwa budaya musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia kini mulai tergerus. “Kebudayaan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat tak lagi menjadi acuan kebersamaan. Kini, banyak yang lebih memilih jalur individualistik, memenangkan ego, dan menafikan kepentingan kolektif. Dalam situasi seperti ini, ruang-ruang musyawarah justru dikaburkan oleh opini pembohong yang dibentuk di luar forum resmi dan prosedural,” tegasnya.

UKM Kreasi pun mengajukan pertanyaan reflektif, “Apakah kita mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses musyawarah sebagai alat pemersatu? Apakah hasil mufakat tidak lagi dianggap sebagai keputusan bersama yang mengikat?” Ruli menambahkan, “Ketika isu yang telah selesai dibuka kembali tanpa dasar, maka yang tumbuh bukanlah penyelesaian, melainkan prasangka, provokasi, dan polarisasi internal yang merugikan.”

Awal Mula Permasalahan

UKM Kreasi menjelaskan bahwa polemik ini bermula pada 19 Mei 2025 lalu. Saat itu, ditemukan adanya penggunaan fasilitas kampus oleh organisasi eksternal, LMND Ekom Unma Banten, tanpa pemberitahuan resmi. UKM Kreasi kemudian melakukan klarifikasi dan berharap adanya kelengkapan administrasi sesuai aturan kampus. “Namun, tanggapan pihak terkait tidak menjawab substansi perizinan dan justru menyeret narasi perjuangan yang tidak relevan,” tulis UKM Kreasi.

Meskipun demikian, UKM Kreasi tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan melalui jalur administratif resmi dengan menyepakati berita acara. Forum musyawarah diadakan dan berita acara kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga tata kelola organisasi yang sehat.

Tanggapan terhadap Narasi yang Menyesatkan

UKM Kreasi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak yang menyebarkan narasi yang tidak benar. Mereka menyoroti tindakan salah satu anggota LMND, Saepul, yang dianggap membangun klaim yang tidak sesuai kenyataan. “Perlu kami tambahkan pula bahwa pelapor yang membangun narasi tidak benar adalah kawan kita dari LMND, saudara Saepul. Pada saat forum musyawarah, beliau secara jelas menyatakan ‘Saya tidak merasa dilukai dan kita bereskan dengan musyawarah’,” ungkap Ruli. Pernyataan ini disaksikan langsung oleh beberapa anggota LMND, UKM Kreasi, dan Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASI). Ruli mempertanyakan mengapa Saepul kemudian mengeluarkan penjelasan seolah-olah dirinya dikeroyok.

UKM Kreasi menilai bahwa narasi yang disebarkan melalui media sosial oleh pihak LMND tidak mencerminkan semangat perjuangan yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Tuduhan pengeroyokan dan intimidasi disebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. “Kesepakatan yang diciptakan bukanlah bentuk tekanan, melainkan hasil dari proses komunikasi terbuka dan bertanggung jawab,” tegas UKM Kreasi.

Bukan UKM Preman

UKM Kreasi kembali menegaskan identitasnya sebagai UKM kesenian yang menjunjung nilai-nilai perdamaian. “Kami tegaskan, UKM Kreasi bukan UKM preman. Kami adalah UKM kesenian yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembutan hati, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui jalan damai. Kesenian mengajarkan kami tentang kehalusan budi, bukan ledakan emosi,” tulis Ruli.

Di akhir pernyataannya, UKM Kreasi mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menahan diri dari provokasi dan menjadikan forum resmi sebagai satu-satunya ruang penyelesaian masalah. “Perbedaan seharusnya dikelola, bukan diledakkan menjadi konflik berkepanjangan,” pungkasnya.