Jakarta – Pemerintah Arab Saudi perbolehkan warga negara Indonesia (WNI) umroh dengan jumlah terbatas Ke Mekkah, namun Komisi VIII DPR RI tetap berpesan jaga kesehatan, Senin (27/12/2021).
Wakil Ketua Komisi VIII bidang Keagamaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa kesehatan para calon jemaah umrah sebagai hal utama yang harus diutamakan. Menurutnya tidak perlu memaksakan diri untuk umrah jika itu membahayakan kesehatan.
“Saya dari awal selalu konsisten, lebih baik selalu mengutamakan kesehatan para calon jemaah umrah daripada kita memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah umrah, apalagi sekarang varian baru COVID-19 yaitu Omicron sedang menyebar,” kata Ace dalam keterangan persnya, Senin (27/12/2021)
Ace mengatakan, memang pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan kepada Indonesia untuk mengirimkan jemaah umrah dengan jumlah yang masih sangat terbatas. Jika ingin memanfaatkan hal itu dan mengirim jemaah, tentu harus tetap mengutamakan prototokol kesehatan yang sangat ketat.
Ia menyampaikan, pemerintah Arab Saudi pasti telah mempertegas protokol kesehatan termasuk soal karantina akan diberikan kepada calon jemaah umrah. Selain itu, dalam proses pelaksanan ibadah umrah, pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan aplikasi Tawakkalna. “Aplikasi Tawakkalna itu harus terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki Indonesia yaitu PeduliLindungi,” ujarnya.
Menurut Ace, sepulang dari Tanah Suci, seharusnya jamaah umrah Indonesia memiliki komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya harus memiliki kesediaan melakukan karantina. Saat ini karantina diberlakukan di Indonesia selama sepuluh hari.
“Tentu bagi kami kalau memang pemerintah dan asosiasi (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) kekeh (bersikeras) ingin memberangkatkan jamaah umrah mereka atau setidaknya pimpinan asoasiasinya, saya tetap meminta tetap menjaga nama baik Indonesia dan keselamatan mereka sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” jelas Ace.
Dia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi ini biayanya tidak sedikit. Sebab jamaah umrah diharuskan untuk melakukan karantina. Ace menambahkan, umrah yang dilakukan oleh asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) semacam uji coba.
“Karena itu maka seharunsya mereka asosiasi ini harus menunjukan bahwa mereka ini sebetulnya adalah duta bangsa, yang harus memberikan keteladanan kepada jamaahnya nanti bahwa mereka memang mematuhi protokol kesehatan dan tidak terjangkit varian baru dari COVID-19,” pungkas Ace.
Foto: Istemewa/InfoPublik
Sumber : infopublik.id