KBK.NEWS ASUNCION PARAGUAY – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan seni tradisional asal Ponorogo, Indonesia sebagai warisan budaya Takbenda (WBTb), Rabu (4/12/2024).
Seni tradisional Reog Ponorogo kini resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding. Penetapan itu terjadi dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Rabu (3/12/2024).
Duta Besar/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang memimpin Delegasi Indonesia dalam sidang tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan ini.
Oemar menegaskan, bahwa pengakuan ini bukan hanya meningkatkan citra seni Reog Ponorogo, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melestarikan budaya bagi generasi mendatang.
“Reog Ponorogo kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Ini mengukuhkan seni Reog Ponorogo sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan,” ujar Dubes Oemar dalam keterangan resmi yang dilansir dari InfoPublik, Selasa (3/12/2024).
Dubes Oemar juga menyampaikan pesan video dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Menurut Menteri Fadli Zon menekankan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia melestarikan seni budaya tradisional.
“Pemerintah Indonesia telah bekerja keras bersama komunitas lokal untuk mendokumentasikan, mempromosikan, serta mengintegrasikan Reog Ponorogo dalam berbagai aspek pendidikan, baik formal maupun informal,” kata Menteri Fadli Zon.