MARTAPURA – Polres Banjar panggil sejumlah saksi, bahkan saksi ahli untuk mengungkap siapa aktor intelektual dibalik kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, Selasa (10/5/2022).
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso kepada awak media di kantornya mengatakan, bahwa proses hukum dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar tetap pihaknya lanjutkan. Untuk itu sejumlah saksi telah penyidik panggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap kasus ini, termasuk memanggil saksi ahli.
“Kami nantinya juga akan memanggil saksi ahli,” jelas Kapolres Banjar ini singkat, Selasa (10/5/2022).
Untuk informasi lebih lengkap, AKBP Doni Hadi Santoso selanjutnya mempersilakan awak untuk konfirmasi ke ke Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan. Namun, saat disambangi ke ruang kerjanya Kasat Reskrim Polres Banjar Banjar tidak ada ditempat.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini sudah menjadi sorotan nasional. Karena dampaknya sudah membuat rapat paripurna DPRD Banjar menjadi ricuh, sebab Ketua DPRD H Muhammad Rofiqi tidak terima adanya pemalsuan tanda tangan untuk merevisi jadwal rapat, khususnya pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar.
Pada saat Rapat Paripurna DPRD Banjar yang berlangsung ricuh ini Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi memperlihatkan mana jadwal yang benar dan mana yang tanda tangannya diduga dipalsukan.
Anggota DPRD Banjar dari PKB, Heru Pribadi Jaya dalam rapat paripurna ini dengan suara lantang meminta agar Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi membuktikan, bahwa tanda tangan dan dokumen itu palsu. Untuk itulah kemudian kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini dilaporkan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi ke Polres Banjar guna mencari aktor intelektualnya.