KBK.News, MARTAPURA – Selama tahun 2024, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjar sukses meraih berbagai pencapaian positif, salah satunya adalah menyelamatkan satwa dilindungi (Bekantan) dari jual beli yang ilegal, Minggu (29/12/2024).
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kanit Tipidter, Iptu Fakhri Safrizal Wiratama, kepada KBK.News mengatakan bahwa pihaknya telah sukses menyelesaikan 5 kasus Pidana Tertentu selama 2024.
Dari lima kasus besar yang telah ditangani dan diselesaikan, salah satu yang paling mendapat sorotan adalah keberhasilan mengamankan lima ekor Bekantan, satwa yang dilindungi dari upaya perdagangan ilegal.
“Bekantan tersebut ditemukan dalam sebuah mobil yang dikemas rapi dan direncanakan dikirim melalui jalur laut,” ujar Iptu Fakhri Safrizal, Sabtu (29/12/2024) malam.
“Saat melakukan patroli rutin di wilayah Gambut, ada truk bermuatan yang mencurigakan. Lalu kami periksa, ternyata ada satwa yang dilindungi. Bekantan yang diselamatkan ini telah diserahkan kepada pihak terkait untuk dikembalikan ke habitatnya,” lanjutnya lagi.
Oleh karena itu, Polres Banjar selanjutnya mendapatkan piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Maret 2024.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Polres Banjar sebagai peran aktif dalam perlindungan, pengawasan, pengamanan dan pengungkapan kasus peredaran TJS di Kalimantan Selatan,” bebernya.
Selain berhasil mengungkap kasus perdagangan Bekantan tersebut, Unit Tipidter juga mencatatkan keberhasilan mengungkapkan kasus berikut:
– Pengungkapan Penipuan Online: Tim berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti transaksi elektronik.
– Penyitaan Pupuk Bersubsidi Ilegal: Puluhan karung pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan secara ilegal diamankan dalam rangka pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran ke petani. (2 kasus)
– Penangkapan Pelaku Judi Online: Terduga pelaku ditangkap di sebuah warnet di Kabupaten Banjar, dengan barang bukti berupa komputer dan e-wallet.
“Keberhasilan ini juga sejalan dengan program Asta Cita yang diusung Presiden RI, di mana Unit Tipidter fokus memastikan keadilan dan ketertiban melalui pengawasan distribusi subsidi dan pencegahan kejahatan siber,” jelas Iptu Fakhri.
Pencapaian Unit Tipidter Polres Banjar sepanjang 2024 menunjukkan ini, tambah Fakhri, merupakan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam di Kabupaten Banjar.
“Tentunya, kami akan terus meningkatkan kinerja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.