JAKARTA – Sekelompok aktivis anti korupsi Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejagung dan menuntut dilanjutkan ya kasus pembebasan lahan pembangunan RSUD Pambalah Batung baru di Muara Tapus, Kamis (9/6/2022).
Sejumlah orang yang mengaku dari LSM pegiat anti korupsi Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu (8/6/2022) kemarin. Belasan orang orang anggota LSM membawa spanduk yang isinya meminta Kejagung untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru di Muara Tapus, Amuntai.
Kasus pembangunan dan pembebasan lahan RSUD Pambalah Batung baru milik Pemkab HSU ini diduga banyak skandal dan juga korupsi. Karena itu kasusnya sempat ditangani Kejagung, namun belum ada SP3 terhadap pembebasan lahan ini, tetapi pembangunan RSUD Pambalah Batung baru tetap berlanjut.
Karena itu para pengunjuk rasa mendesak agar kasusnya dibuka kembali demi kepastian penegakan hukum, khususnya kasus extraordinary crime seperti korupsi.
Sebelumnya, pegiat anti korupsi Kalsel dari LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini telah berulang kali menggelar aksi dan unjuk rasa terkait pembebasan lahan di Muara Tapus tersebut. Menurut Husaini, akibat pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru, APBD HSU banyak tersedot kesana dan juga memunculkan hutang yang harus dibayar.
Pada kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Muara Tapus ini sejumlah pejabat diduga terlibat. Hal itu mulai dari Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid, hingga tim pembebasan lahannya.
Aksi aktivis Di depan Kejagung ini sayangnya luput perhatian dari media, sehingga belum ada yang memberitakan. Padahal aksi tersebut digelar kemarin, Rabu (8/6/2022).
Sementara itu, menurut sebagian masyarakat HSU pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru baru juga dinilai tidak mendesak, sebab yang lama masih layak beroperasi. Kalau alasannya lahannya kecil, maka bisa dibangun bertingkat seperti RSUD Ulin Banjarmasin dan rumah sakit lainnya di Indonesia.
Untuk pembangun RSUD Pambalah Batung yang baru total anggaran yang diperlukan dan harus dibayar Pemkab HSU sebesar Rp 209 Miliar.