MARTAPURA – Puluhan mahasiswa menggelar aksi Unjuk Rasa damai di DPRD Kabupaten Banjar dan menyampaikan penolakan mereka terhadap kenaikan harga BBM dan Tarif PTAM Intan Banjar, Rabu (7/9/2022).
Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di Kota Martapura ini menyampaikan banyak aspirasi yang saat ini membebani masyarakat. Persoalan tersebut diantaranya menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif PTAM Intan Banjar, stunting dan lainnya.
Anggota DPRD Banjar Rahmat Saleh seusai menerima aspirasi para mahasiswa mengatakan, banyak aspirasi yang disampaikan para mahasiswa. Semua aspirasi yang disampaikan terkait dengan isu terkini, yakni dampak terhadap masyarakat akibat kenaikan harga BBM dan tarif PTAM Intan Banjar 20 Persen dan beban Rp 90 ribu.
“Kalau masalah kenaikan harga BBM itu kebijakan pusat dan isu nasional, namun hal itu bukan kewenangan pihaknya di DPRD Banjar. Tetapi, kalau terkait dengan kenaikan tarif air bersih dari PTAM Intan Banjar itu bisa ditindaklanjuti DPRD melalui Komisi II,” jelas politisi muda Partai Golkar ini, Rabu (7/9/2022).
Semestinya tadi yang lebih bisa menjelaskan kepada para mahasiswa pengunjuk rasa, yakni perwakilan dari Komisi II DPRD Banjar yang lebih tahu detil, namun mereka tidak ada ditempat. Pihaknya dari DPRD Kabupaten Banjar belum mengetahui apakah sosialisasi sudah masif dilakukan PTAM Intan Banjar, sehingga banyak yang terkejut dan mengeluhkan kenaikan tarif yang diberlakukan.
“Saya sendiri masih belum mengetahui apakah sosialisasi kenaikan tarif air minum dari PTAM Intan Banjar sudah cukup sosialisasinya ke masyarakat. Terkait dengan keinginan para pengunjuk rasa yang ingin kenaikan tarif PTAM Intan Banjar dicabut Bupati Banjar tentu akan kami sampaikan,” ungkapnya.
Kenaikan tarif PTAM Intan Banjar tersebut, beber Rahmat Saleh, telah disetujui Gubernur Kalsel, Bupati Banjar dan Wali Kota Banjarbaru. Untuk itu aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada para kepala daerah tersebut, terutama kepada Gubernur Kalsel.
“Pemegang Saham PTAM Intan Banjar adalah Pemprov Kalsel, Kabupaten Banjar dan Pemkot Banjarbaru. Jadi kewenangan ada di tiga kepala daerah tersebut,” pungkas Rahmat Saleh yang juga Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini.