Site icon Kantor Berita Kalimantan

Upaya ‘Kudeta’ Jabatan Ketua KPU Kabupaten Banjar Gagal Total

Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin. (Foto : Nurul)

KBK.NEWS MARTAPURA – Diduga upaya ‘kudeta’ merebut posisi Ketua KPU Kabupaten Banjar dari Muhammad Nor Aripin gagal total, sebab hingga saat ini ia masih menjabat dan memimpin setiap tahapan pilkada atau Pilbup Banjar 2024, Selasa (24/9/2024).

Pada sejumlah kegiatan tahapan pilkada atau Pilbup Banjar 2024 Muhammad Nor Aripin masih tampil sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar. Hal ini membuktikan, bahwa Muhammad Nor Aripin secara defacto dan dejure masih menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar.

Seusai pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon Bupati Banjar Muhammad Nor Aripin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan dirinya masih sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar yang sah.

“Alhamdulillah pelaksanan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar 2024 berjalan lancar. Saya di kegiatan ini sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar,” jelas Ketua KPU Kabupaten Banjar, Senin (23/9/2024) malam.

Sebagai contoh pada tahapan penerimaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Muhammad Nor Aripin masih menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjar. Kemudian yang terakhir rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar dipimpin Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin.

Padahal sebelumnya sempat ramai diberitakan posisi Muhammad Nor Aripin sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar diduga dikudeta secara tidak sah. Dugaan itu muncul setelah adanya rapat pleno yang mencopot Muhammad Nor Aripin sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar dan posisinya diganti Abdul Muthalib atau Azis sebagai Plh.

Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Rizki Wijaya Kusuma membenarkan adanya pergantian ketua KPU Banjar. Pergantian atau pencopotan tersebut pihaknya gelar melalui rapat pleno.

“Rapat pleno pencopotan Muhammad Nor Aripin sebagai Ketua KPU Kabupaten digelar pada Senin tanggal 1 Juli 2024, Kamis (4/7/2024).

Pencopotan atau ‘kudeta’ terhadap jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjar ditanggapi Muhammad Nor Aripin. Ia menilai rapat pleno yang mencopot dirinya itu tidak berdasar dan bahkan digelar tanpa kehadirannya, karena itu ia menolaknya.

Exit mobile version