MARTAPURA – Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar menemui jalan buntu, rencana koordinasi ke Kementerian ESDM dan BPKM dijegal unsur Pimpinan di Banmus, Senin (11/7/2022).
Ketua Pansus PT Banjar Intan Mandiri (BIM), Saidan Pahmi saat dikonfirmasi tentang perkembangan Pansus PT BIM menyatakan, usulan pihaknya untuk koordinasi dengan Kementerian ESDM dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) tidak bisa dilaksanakan. Hal itu terjadi setelah masuk ke Banmus ditolak atau tidak disetujui pimpinan Banmus yang juga pimpinan DPRD.
Menurut Saidan Pahmi, ia tidak tahu alasan pimpinan Banmus pada saat itu, yakni Akhmad Zacky Hafizie dan Akhmad Rizanie Anshari tidak menyetujuinya.
“Saya tidak tahu alasan mereka tidak menyetujui usulan dari Pansus PT BIM tersebut. Kalau ingin tahu bisa menanyakannya langsung kepada pimpinan DPRD yang memimpin Banmus,” tegasnya.
Tujuan utama pembentukan Pansus PT BIM DPRD Banjar ini, beber Saidan, adalah untuk menyelamatkan aset Pemkab Banjar berupa lahan dan izin PKP2B agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu juga untuk mengetahui setelah izin PKP2B PT BIM dicabut akan diserahkan kepada siapa dan dalam hal ini Pemkab Banjar yang harus diutamakan.
“Semangatnya Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar ini untuk kepentingan Pemkab Banjar dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucap politisi senior Partai Demokrat Kabupaten Banjar ini.
PT BIM adalah BUMD milik Pemkab Banjar, namun karena tata kelolanya tidak beres, maka Kementerian ESDM mencabut izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara atau PKP2B-nya.
Saat lahan eks PKP2B PT BIM seperti tidak bertuan dan di lahan konsesi ini diduga dimanfaatkan penambang liar untuk mengeruk batu bara, sebab tidak PT BIM sudah tidak lagi produksi.