Usai Ditolak Bawahannya, Dian Marliana Masih Belum Tempati Kantor Dinsos Banjar
KBK.News, MARTAPURA – Usai terjadinya tragedi penggembokan kantor Dinsos P3AP2KB Banjar yang keempat kalinya pada Rabu (23/702025) lalu, sampai saat ini Kadinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana masih belum berkantor di Kantor tersebut.
Dari informasi yang didapatkan KBK.News, Dian Marliana saat ini belum berkantor di kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar dan masih berkantor di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.
Diberitakan sebelumnya, terjadi penolakan terhadap Dian Marliana untuk kembali ke Dinsos Banjar oleh pegawainya sendiri, sehingga berbagai aksi dilakukan mulai dari paparan spanduk hingga penggembokan pagar dan pintu utama kantor Dinsos.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Hj Erny Wahdini, kepada KBK.News menyampaikan bahwa Dian Marliana berada di Kantor BKPSDM hanya untuk mengambil SK, serta supaya tidak terjadi keributan di Kantor Dinsos Banjar.
“Beliau kesini kan supaya jangan ribut lagi aja, akan tetapi proses pekerjaan tetap berjalan dengan lancar. Kan yang penting pekerjaan lancar,” ujar Erny, Senin (28/7/2025) sore.
Namun, lanjut Erny, ia mengatakan saat ini Dian Marliana masih banyak tugas dilapangan, sehingga sangat jarang berkegiatan didalam kantor.
“Tapi saat ini bu Dian Marliana lagi banyak tugas lapangan menghadiri kegiatan-kegiatan yang memang ada undangan ke beliau, tapi kegiatan kegiatan kan lancar aja di Dinsos,” ungkapnya.
Sementara itu, Dian Marliana saat dijumpai KBK.News menyampaikan bahwa sudah ada klarifikasi resmi dari BKPSDM Kabupaten Banjar terkait permasalahan yang menyangkut dirinya dan pegawainya.
“Cukup dari klarifikasi resmi itu saja ya,” ujar Dian Marliana kepada awak media.
Saat ditanya apakah sudah berkantor di Kantor Dinsos, Dian menjawab “ini kan saya lagi bekerja,” pungkas Dian Marliana sembari masuk mobil dinasnya.
Diketahui, Dian Marliana saat ini kembali dipercaya oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur berdasarkan dengan SK Bupati Banjar Nomor 800.1.6/001/BKPSDM setelah sebelumnya mendapatkan sanski disipilin oleh tim kode etik ASN Pemkab Banjar.