Usut Dugaan Korupsi Batubara PT CCM, Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM
KBK.NEWS, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Terbaru, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi dari Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (14/10/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara dugaan korupsi yang diperkirakan berlangsung dalam rentang waktu 2013 hingga 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa empat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial TS, Y, dan QFE dari Kementerian ESDM, serta FMT dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara PT CCM,” ujar Anang dalam keterangannya di Jakarta.
Meski demikian, Kejagung belum membeberkan secara rincian materi pemeriksaan maupun keterangan yang digali dari para saksi. Pihaknya juga belum mengumumkan calon tersangka dalam perkara ini.
Anang menegaskan, seluruh proses penyidikan dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
