Hari ini Pansus Hak Angket DPRD Banjar kembali memanggil sejumlah asn untuk diminta keterangannya terkait mutasi dan pelantikan pejabat yang diduga oleh Pansus telah melanggara peraturan. Ketua Pansus Akhmad Rozanie terlihat cukup sibuk mengumpulkan berkas -berkas laporan dan hasil pemeriksaan.
” Kami tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi Pansus Hak Angket, bahkan kami bekerja hampir tak mengenal waktu,” jelasnya (26/02/2018).
Kemudian Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar Khairuddin menyatakan,pihaknya mendapat banyak dukungan untuk menuntaskan pekerjaan di Pansus, termasuk diantaranya kerjasama dengan ASN dilingkup Kabupaten Banjar. Selain itu juga ada surat dari berbagai pihak yang menyampaikan sejumlah informasi berharga bagi Pansus untuk menyelidikinya.
” Sudah ada 2 bukti kuat kami dapatkan, terutana tentang ketidaksesuaian penerapan peraturan dalam mutasi dan pelantikan, ” tegas Khairuddin sambil mengangkat 2 berkas.
Hasil pemeriksaan dan Penyelidikan Pansus Hak Angket DPRD Banjar ini akan dibuka untuk umum pada saat Rapat Paripurna yang akan digelar di Bulan Maret 2018.
Kegiatan Pansus Hak Angket pada hari ini, juga sempat terekam dalam bentuk video. Terlihat sejumlah berkas bertumpuk, kamera yang merekam semua proses pemeriksaan dan tentunya rapat dan pemeriksaan yang tertutup, kecuali Anggota Pansus Hak Angket dan Staf.