Video pengacara dari Kantor Hukum Denny Indrayana perintahkan ribuan petani kelapa sawit untuk memanen di lahan mereka dan melawan PT MSAM, Minggu (25/4/2021).
Lindungi hak ribuan petani sawit di Kabupaten Kotabaru yang diklaim PT MSAM, Denny Indrayana berikan bantuan hukum atau advokasi. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk mediasi, namun PT MSAM tidak menanggapinya.
Kuasa hukum dari Kantor Hukum Denny Indrayana, Muhammad Raziv Barokah mengatakan, bahwa pihaknya sudah punya itikad baik dengan mencari solusi melalui mediasi. Menurutnya sudah 2 kali surat disampaikan ke PT MSAM untuk mediasi, tetapi tidak ditanggapi.
Kami sedang melakukan advokasi tanah masyarakat yang bersengketa dengan PT MSAM. Kami sudah 2 kali mengundang PT MSAM untuk bermediasi dengan masyarakat, namun surat kami tidak mendapat tanggapan .
“Masyarakat dalam pandangan kami berhak melakukan kegiatan pemanenan diatas lahannya sendiri. Karena lahan yang dipanen lahan plasma milik masyarakat yang tidak dijual dan diambil alih PT BRI yang pailit dan diambil alih PT MSAM,” jelasnya, Minggu (25/4/2021).
Kemudian, Tim hukum lainnya Jurkani, mengatakan, bahwa ia memerintahkan kepada ribuan petani untuk tetap panen.
“Mulai hari ini sampai seterusnya, saya perintahkan dan saya minta kepada masyarakat yang punya lahan untuk panen semuanya. Kalau ada intimidasi, maka akan kita laporkan ke jalur hukum,” tegas pria yang dijuluki Wiro Sableng ini.
Berikut rekaman video keterangan lengkap kuasa hukum ribuan petani sawit dari Kantor Hukum Haji Denny Indrayana :
Sebelumnya juga diberitakan, Denny Indrayana (Haji Denny) melalui kantor hukumnya, memberikan bantuan hukum kepada ribuan petani sawit di 4 Kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Keempat kecamatan tersebut, yaitu kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Laut Selatan, dan Pulau Laut Kepulauan.
Bantuan diberikan atas dasar laporan masyarakat yang lahannya diklaim oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), milik Haji Isam.