BANJARMASIN – Video aktivis antikorupsi dari LSM KAKI Kalsel bersama mahasiswa Jabodetabek yang menggelar aksi unjuk rasa di Kejagung RI di Jakarta beserta isi tuntutannya, Senin (20/13/2021).
Aktivis antikorupsi Kalimantan Selatan kembali mengungkit kasus pengadaan tanah di Muara Tapus di HSU yang mengendap di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal ini menguat setelah LSM KAKI Kalsel bersama sejumlah mahasiswa Jabodetabek menggelar aksi di depan Kejagung pekan lalu, Senin (13/12/2021).
Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini dalam orasinya meminta agar Jaksa Agung, ST Burhanuddin membuka kembali kasus pengadaan tanah Muara Tapus yang sebelumnya ditangani Jampidsus. Menurut Husaini, kasus ini diduga telah merugikan negara Rp 16 miliar dan mempertanyakan mengapa kasusnya tidak ada perkembangan setelah masuk ke Kejagung.
“Pada aksi unjuk rasa atau demo kemarin kami juga mempertanyakan ada apa hingga kasusnya tersebut seperti hilang begitu saja ketika masuk ke Kejagung. Dalam pengadaan tanah atau lahan Muara Tapus itu ada Tim Sembilan, termasuk Bupati HSU non aktif Abdul Wahid,” jelasnya, Senin (20/12/2021).
Video Aksi Unjuk Rasa Di Kejagung RI
Pada saat aksi unjuk rasa pekan lalu di depan Kejagung, beber Husaini, pihaknya melalui pengeras suara meneriakan dugaan adanya oknum jaksa di daerah yang back up pejabat di Kabupaten HSU dan HSS.
Terkait itu, ia berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak oknum jaksa nakal, jika terbukti melakukan hal tersebut.
“Kita ingin Korps Adhyaksa lebih baik dan lebih profesional,” pungkasnya.