KBK News, BANJARMASIN– Sebuah mobil unit Hilux milik Majelis Taklim (Majta) yang dikenal luas sebagai kendaraan operasional peninggalan almarhum Guru Zuhdi dibawa kabur oleh orang tidak dikenal, hingga akhirnya mengalami kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Minggu (21/12/2025) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Banjarmasin.

Mobil dipacu dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak dan mengalami kerusakan parah di bagian depan.

Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Mobil Hilux tersebut selama ini dikenal masyarakat sebagai mobil sumbangan dan kendaraan operasional digunakan almarhum Guru Zuhdi dalam aktivitas dakwah dan sosial, sehingga insiden ini dengan cepat menyedot perhatian publik dan memicu reaksi luas di media sosial.

“Ni unitnya nah, mobil Majta dimaling orang tak dikenal. Alami laka nah,” ujar seorang relawan di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video 'Rampok Uang Negara' Viral, BK DPRD: Dalam Keadaan Mabuk

Nampak mobil relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) warna sumber itu mengalami penyok berat dan sempat menghalangi badan jalan pada pagi hari. Beberapa warga terlihat membantu mengamankan lokasi kejadian.

Sementara itu, Unit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin tidak menangani insiden tersebut karena kecelakaan terjadi akibat tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku pencurian diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Yang bersangkutan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Berdasarkan data, yang bersangkutan merupakan binaan Majta di kawasan Sungai Jingah,” jelas Kompol Eru Alsepa.

Ia menambahkan, terduga pelaku sebelumnya pernah menjalani perawatan dengan bukti surat keterangan medis dan diduga kembali mengalami kekambuhan.

“Karena yang bersangkutan merupakan binaan dan mempertimbangkan kondisi kejiwaannya, pihak Majta tidak membuat laporan pencurian.

Kejadian ini dicatat sebagai laka tunggal,” pungkasnya.